YouTuber Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penistaan Agama
Kreator konten atau YouTuber bernama Agatha of Palermo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta oleh Johan Muhamad Junaedi, Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API), atas dugaan penistaan agama.
Laporan ini dilayangkan pada Jumat, 1 November 2024, setelah Agatha diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW dalam sebuah siaran langsung di YouTube.
Pengacara Johan, Rusdin Ismail, menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama tersebut terjadi melalui akun YouTube Benteng77, yang mengalirkan konten dari live streaming TikTok.
“Saudara Johan sebagai pelapor melihat langsung tayangan tersebut yang menyampaikan ujaran kebencian kepada Nabi Muhammad SAW, dengan tuduhan yang tidak pantas,” kata Rusdin di Polda Metro Jaya.
Dalam siaran tersebut, Agatha diduga membuat beberapa pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad, termasuk tuduhan yang menurut pihak pelapor sangat melukai perasaan umat Islam.
"Dia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad tukang kawin dan jual beli manusia, Nabi Muhammad takut air saat buang air besar, dan lain sebagainya," katanya.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada 28 Oktober 2024, saat Johan menyaksikan siaran langsung itu. Johan berharap laporannya segera diproses oleh pihak berwenang, dengan tujuan memberikan efek jera.
"Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi penistaan yang serupa. Ini demi ketenangan dan persatuan di NKRI," ungkap Johan.
Sebagai bukti, pihak pelapor menyerahkan sejumlah cetakan dari saluran YouTube yang memuat ujaran tersebut. Agatha dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28E jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP.
Berdasarkan informasi, akun YouTube Benteng77 adalah saluran yang sering menampilkan konten perdebatan agama, dan mulai aktif sejak Oktober 2023.(*)