Wapres Gibran Rakabuming Buka Pos Pengaduan di Istana, Menuai Kritik dan Dukungan
JAKARTA - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, membuka pos pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Langkah ini kembali menuai perhatian publik, baik berupa kritik maupun dukungan.
Mantan Anggota DPR RI, Akbar Faizal, mengkritik kebijakan tersebut dan menyebut bahwa langkah Gibran ini lebih mirip gaya seorang wali kota atau bupati. Menurut Akbar, kebijakan itu mencerminkan kurangnya kepercayaan Gibran terhadap kinerja bawahan di pemerintahan pusat.
“Saudara @gibran_tweet, membuka pos pengaduan di kantor Wapres itu gaya wali kota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya,” kata Akbar Faizal melalui akun X (Twitter), Selasa, (12/11/2024).
Akbar Faizal, yang merupakan mantan politisi NasDem, juga meminta Gibran untuk berpikir lebih besar dan mengambil langkah yang lebih taktis sesuai kapasitasnya sebagai Wakil Presiden. Ia menyarankan agar Gibran menerapkan kebijakan yang lebih sistematis, seperti membuat Key Performance Indicator (KPI) yang jelas untuk setiap kementerian dan mengambil langkah tegas jika target tidak tercapai.
“Karena Anda sudah dilantik sebagai Wakil Presiden, maka berpikirlah lebih besar dan bertindaklah lebih taktis,” tutur Akbar. “Misalnya, buat KPI yang jelas dan terukur pada setiap kementerian, lalu tindak sesuai kewenangan Anda jika tidak tercapai,” lanjutnya.
Selain itu, Akbar juga menilai pos pengaduan ini bisa menimbulkan kesulitan jika jumlah pengaduan terlalu banyak. "Nggak lucu kan kalau setengah rakyat Indonesia datang mengadu? Rakyat saat ini penuh dengan masalah dan membutuhkan pertolongan negara, terutama soal keadilan hukum dan ekonomi,” tandasnya.
Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai bahwa langkah Gibran membuka pos pengaduan ini merupakan pendekatan yang lazim dilakukan oleh kepala daerah di Indonesia, seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Ujang, program “Lapor Mas Wapres” ini dapat menjadi ‘jalan tol’ bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat. "Saya melihat ini sebagai bagian dari cara Istana memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Ujang, Senin (11/11/2024), seperti dikutip Antara.
Selain itu, layanan ini diharapkan mampu menghilangkan jarak antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya kanal ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memberikan masukan, kritik, atau saran tanpa hambatan.
"Harapannya, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam menyampaikan aspirasi mereka, meski jarak dan batas tetap ada," tambah Ujang.
Sebagai informasi, program "Lapor Mas Wapres" ini juga mengingatkan publik pada layanan serupa yang pernah dibuka Gibran saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dengan nama "Lapor Mas Wali".(*)