Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Wamenkop Bandingkann Aset Koperasi dengan BUMN: Seperti Kurcaci dan Raksasa

Total Aset Koperasi di Indonesia Hanya Rp281 Triliun, Kemenkop Targetkan Peningkatan Hingga Rp500 Triliun

Pemerintah menyatakan bahwa total aset koperasi di seluruh Indonesia, jika digabungkan, mencapai Rp281 triliun. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebutkan bahwa jumlah tersebut masih terbilang kecil.

Jika dibandingkan dengan total aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai Rp10.000 triliun, aset koperasi terlihat jauh lebih kecil. "Perlu diketahui total aset koperasi digabungkan seluruh Indonesia ini hanya Rp281 triliun," ungkap Wamenkop Ferry dalam bincang bersama Tribunnews di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

"Tapi jika dibandingkan dengan total aset Badan Usaha Milik Negara hampir mencapai Rp10.000 triliun. Badan usaha swasta lebih besar lagi," lanjutnya.

Dalam upaya meningkatkan kinerja koperasi, Kemenkop tengah berusaha menaikkan valuasi aset koperasi di Indonesia. Wamenkop Ferry menargetkan agar total aset koperasi dapat mencapai Rp500 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

"Memang ini kondisinya, oleh Kementerian Koperasi (sedang berupaya) bagaimana caranya aset usaha koperasi yang Rp281 triliun tadi kita dorong jadi Rp500 triliun. Secara bertahap," jelas Ferry.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenkop berencana mengembangkan koperasi melalui rebranding, digitalisasi, serta peningkatan tata kelola dan sumber daya manusia. Kemenkop juga telah mengajukan anggaran kerja untuk tahun 2025 sebesar Rp2,1 triliun guna mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.

Selain itu, Kemenkop berfokus pada pengembangan koperasi produksi, yang dianggap lebih berdampak langsung terhadap perekonomian. Koperasi produksi bergerak di bidang pembuatan barang dan produksi yang dijual bersama, berbeda dengan Koperasi Simpan Pinjam yang fokus pada penyimpanan dan peminjaman dana anggota.

Kemenkop juga berencana memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk mendukung pembiayaan koperasi di sektor produksi. Dalam rencana tersebut, LPDB akan mengurangi atau menghentikan pembiayaan pada jenis koperasi simpan pinjam dan fokus pada koperasi produktif.

"Badan usaha koperasi sekarang harus terlibat di dalam proses industri, terlibat dalam pengolahan, terlibat dalam proses di mana kita bisa mendapatkan manfaat keuntungan yang lebih besar," pungkas Ferry.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved