Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

**Wamenkomgidi Klaim Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?**

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengeklaim telah mencurigai adanya sejumlah pegawai yang membekingi bisnis judi online (judol) yang baru-baru ini diungkap oleh aparat kepolisian.

Kecurigaan itu terkait dengan adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai Komdigi.

Dalam kasus judol yang bermarkas di Bekasi, belasan orang tersangka telah dicokok polisi, kebanyakan dari mereka adalah pegawai Kementerian Komdigi.

"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk dalam pengamatan internal, sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar, dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).

Berdasarkan pengamatan internal yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.

"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujar dia.

Sejumlah pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol.

Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.

"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," ujar dia.

Nezar memastikan sejumlah nama pegawai yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.

"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Nezar juga meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelas Nezar.

Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurutnya, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.

Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan sejumlah pegawai di institusinya.

"Kami harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kemkomdigi.

Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil.

Terkuaknya kasus ini mengungkap bahwa sejumlah pegawai Komdigi yang bertugas memberantas judol justru membekingi bisnis tersebut.

Terkait keterlibatannya dalam bisnis judol, pegawai Komdigi diupah sebesar Rp8,5 juta untuk 'menjaga' seribu situs agar tidak diblokir.

Dalam bisnis judol ini, ada 4 ribu situs yang dibekingi pegawai Komdigi, sehingga total upah mereka mencapai Rp8,5 miliar.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved