Peringatan Darurat Kembali Bergema di Media Sosial Terkait Kenaikan PPN
Peringatan darurat dengan logo Burung Garuda berlatar biru kembali menggema di berbagai platform media sosial. Sebelumnya, gerakan ini dipicu oleh penolakan terhadap Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah membahas RUU Pilkada, yang dianggap hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Kini, protes tersebut kembali berkumandang sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Beberapa lembaga dan tokoh, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah politikus, turut menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini.
Logo Garuda biru yang diunggah di media sosial menyertai pesan yang berbunyi, "Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan, jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12%."
Kenaikan PPN yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini dianggap dapat menambah beban ekonomi, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Masyarakat khawatir bahwa kebijakan ini akan semakin memperburuk kesenjangan ekonomi di tengah inflasi global yang masih menjadi tantangan besar.
Pernyataan dari YLBHI di media sosial turut mengkritik kebijakan tersebut, dengan menyatakan, "PPN 12% oke sih, kalau pemerintahnya 1. Nggak korupsi, 2. Lanjutkan di kolom reply ya."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan tetap dijalankan sesuai dengan mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang disusun pada 2021. Pada saat itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan dan dampak pandemi COVID-19 terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan, "Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok."
Respons masyarakat di media sosial juga tidak kalah ramai. Sejumlah netizen menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kenaikan PPN. "Pajak elit, perbaikan jalan sulit," tulis akun @yogi.96. Sementara akun @emerald.zambrud menambahkan, "Rakyat masih banyak yang belum sejahtera, mohon jangan dinaikkan pajaknya."
Akun lainnya, @joo_andre, memberikan komentar dengan saran agar DPR yang seharusnya dikenakan pajak lebih besar, "Harusnya DPR yang kena pajak @dpr_ri pajak wakil rakyat seharusnya lebih gede daripada rakyat biasa agar potongan pajak dari wakil rakyat tersebut bisa digunakan kembali ke rakyat."(*)