Kades dan Lurah di Tapsel Dukung Paslon Pilkada Sumut, Tim Hukum Edy Rahmayadi Laporkan ke Bawaslu
Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan dukungan dari para kepala desa (Kades) dan lurah di Kecamatan Sayurmatinggi-tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kepada Bobby Nasution dan Gus Irawan pada Pilkada Sumatera Utara (Sumut).
Dalam rekaman tersebut, terlihat 17 orang berada dalam satu ruangan, dua di antaranya mengenakan seragam yang mirip dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menyatakan dukungan terhadap Bobby Nasution sebagai calon gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu sebagai calon bupati Tapanuli Selatan periode 2025-2030.
"Kami kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sayurmatinggi-tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut satu menjadi gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut satu menjadi bupati Tapanuli Selatan," ucap mereka dalam video tersebut.
Menanggapi hal ini, tim hukum dari calon gubernur Sumut nomor urut dua, Edy Rahmayadi, langsung melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut pada Selasa, 5 November 2024. Ketua Tim Hukum, Yance Aswin, menyampaikan bahwa video tersebut dikirimkan oleh relawan dari Tapsel di Kecamatan Sayurmatinggi, tepatnya di Desa Mondang.
"Kami duluan dapat kemarin, dikirim relawan dari Tapsel di Kecamatan Sayurmatinggi di Desa Mondang," kata Yance kepada wartawan di Medan, Rabu, 6 November 2024. Yance menilai bahwa video tersebut jelas menunjukkan keperpihakan dari para kepala desa kepada Bobby Nasution. Oknum Kades yang muncul dalam video tersebut bermarga Harahap juga dilaporkan.
Yance menambahkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Tegal, di mana oknum kepala desa langsung diproses oleh Bawaslu Jawa Tengah. "Kami serahkan video viral itu kepada Bawaslu Sumut untuk dijadikan barang bukti awal pengusutan kasus ini. Temuan ini membuat kami tergelitik. Laporan di Tegal, oknum kepala desanya diproses dengan baik di Bawaslu," ucap Yance.
Yance juga mengingatkan Bawaslu Sumut agar segera memproses laporan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini, video-nya sudah viral. Mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh," katanya.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim hukum Edy Rahmayadi. Langkah selanjutnya, Bawaslu Sumut akan segera mengkaji barang bukti dan dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Sedang dilakukan pengkajian oleh tim divisi penanganan pelanggaran," kata Aswin.(*)