Perbandingan Uang Pensiun Presiden Joko Widodo dengan Gaji Guru Honorer, Mencerminkan Ketimpangan
Uang pensiun Presiden Joko Widodo terungkap bernilai fantastis, menyoroti ketimpangan dengan gaji yang diterima oleh guru honorer di Indonesia. Saat ini, gaji guru honorer, bahkan yang di bawah UMR, masih sangat rendah, beberapa di antaranya menerima Rp200 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
Setelah mengakhiri masa jabatan sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, Joko Widodo menerima uang pensiun yang cukup besar. Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menerima uang pensiun yang mencakup gaji dan tunjangan yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah, jauh di atas gaji pensiun guru PNS atau ASN yang berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,4 juta per bulan.
Perbandingan ini menunjukkan ketimpangan yang sangat mencolok. Berdasarkan informasi yang beredar, uang pensiun Presiden Jokowi mencapai Rp62.740.000, sedangkan gaji seorang guru honorer yang mengikuti UMR Jakarta adalah sekitar Rp5.000.000. Jumlah tersebut setara dengan bayaran untuk 12 guru honorer jika dihitung per bulan.
Ketimpangan ini semakin diperkuat dengan hasil penelitian dari akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Anwar Dhobith. Dalam penelitian yang dimuat di Jurnal Paramurobi pada 2024, Dhobith menemukan bahwa ada guru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang hanya menerima gaji sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan. Salah satu contoh adalah guru di SDN 01 Tarokan, Kabupaten Kediri, yang bekerja mulai pagi hingga sore, tetapi menerima gaji jauh di bawah UMR.
Banyak guru honorer menghadapi kesulitan ekonomi sehingga terpaksa mencari penghasilan tambahan di luar profesi mereka, seperti membuka usaha bengkel atau warung kopi. Menurut Dhobith, peran guru honorer sangat penting dalam kemajuan pendidikan Indonesia, mengingat hampir setengah dari 3,3 juta guru yang ada merupakan tenaga non-PNS.
Para peneliti dan pengamat pendidikan menekankan pentingnya perhatian pemerintah untuk mendukung kesejahteraan guru honorer. Insentif bagi guru honorer dinilai sebagai aspek krusial dalam menunjang proses pendidikan di seluruh Indonesia. Langkah yang diharapkan tidak hanya meliputi kenaikan gaji, tetapi juga regulasi yang memberikan keberpihakan pada para guru honorer secara berkelanjutan, dimulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PIAUD) hingga pendidikan tingkat atas.
Tingginya uang pensiun Presiden Jokowi dibandingkan dengan tunjangan yang diterima oleh para guru ASN dan honorer menjadi cerminan ketimpangan dalam sistem penghargaan dan kesejahteraan guru di Indonesia. Sementara guru honorer terus berjuang mencerdaskan generasi penerus, kesejahteraan mereka masih menjadi perhatian besar yang perlu diperbaiki pemerintah.
Berikut adalah uraian lebih terperinci mengenai perbandingan antara uang pensiun Presiden Joko Widodo dan gaji guru honorer:
- Uang Pensiun Presiden Joko Widodo
Setelah pensiun pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo menerima uang pensiun yang cukup besar. Besaran uang pensiun ini mencakup gaji dan tunjangan yang mencapai sekitar Rp62.740.000 per bulan. Jumlah ini termasuk tunjangan pensiun yang diberikan kepada presiden setelah menyelesaikan masa jabatan. - Gaji Guru Honorer di Indonesia
Di sisi lain, guru honorer di berbagai wilayah Indonesia menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Sebagian besar guru honorer menerima gaji yang sangat rendah, bahkan sering di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Sebagai contoh:
- Guru honorer di beberapa wilayah hanya menerima gaji Rp100.000 hingga Rp200.000 per bulan.
- Di wilayah dengan UMR yang lebih tinggi, gaji honorer dapat mencapai sekitar Rp5.000.000 per bulan, namun ini masih merupakan kasus yang jarang dan biasanya hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta.
- Perbandingan Besaran Pensiun dengan Gaji Guru Honorer
Perbedaan antara uang pensiun Presiden Joko Widodo dan gaji guru honorer sangat mencolok. Jika dibandingkan:
- Uang pensiun Rp62.740.000 yang diterima Jokowi setiap bulan dapat menggaji sekitar 12 guru honorer yang menerima UMR Jakarta (sekitar Rp5.000.000 per bulan).
- Dengan gaji yang jauh lebih rendah dari angka tersebut, guru honorer di daerah sering menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Ketimpangan Kesejahteraan Antara Pejabat dan Guru Honorer
Perbandingan ini menyoroti ketimpangan kesejahteraan antara pejabat yang telah menyelesaikan tugas negara dan guru honorer yang berperan penting dalam pendidikan. Sementara presiden menerima uang pensiun yang besar, banyak guru honorer yang berstatus non-PNS dan berjuang untuk kesejahteraan dengan gaji minim, terkadang harus bekerja di luar jam mengajar untuk memenuhi kebutuhan hidup. - Tuntutan Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer
Ketimpangan ini telah menjadi perhatian publik dan mendorong seruan agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif yang lebih layak serta regulasi yang memastikan dukungan ekonomi dan keberlangsungan hidup para guru honorer, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang kondisinya sering kali lebih memprihatinkan.
Ketimpangan antara uang pensiun presiden dan gaji guru honorer ini menjadi sorotan penting dalam melihat urgensi peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, yang memiliki peran besar dalam membentuk generasi masa depan Indonesia.(*)