Desakan untuk Mengusut Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Pasca Penangkapan Tom Lembong
Setelah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dan langsung menahannya, Kejaksaan Agung didesak untuk melakukan hal serupa terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut diketahui beberapa kali mangkir dari undangan Pansus Haji DPR RI untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan kuota haji.
Pansus Haji berupaya mendengarkan keterangan mengenai kuota tambahan 50:50. Meskipun Arab Saudi telah memberikan kuota tambahan tersebut, tidak pernah ada pembagian yang jelas.
Kini, netizen kembali mengingatkan pemerintah untuk mengusut Yaqut terkait kuota haji setelah penangkapan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
“Wah dibuka sendiri oleh kader Gerindra kalau kasus kuota haji kemarin Gerindra tidak serius karena Jokowi. Ayo @KejaksaanRI tunggu apa lagi, periksa Yaqut di kasus kuota haji. Masa beraninya cuma dengan Tom Lembong doang. Ayo periksa Yaqut,” cuit Umar Al Chelsea di akun X @UmarSyadatHsb__ pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Sebagai informasi tambahan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor ini sudah mangkir dua kali dari undangan Pansus Haji pada 9 dan 19 September 2024.
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, menjelaskan bahwa Yaqut tidak menghadiri undangan tersebut karena tugas kenegaraan di Prancis.
Sebelumnya, Yaqut Cholil sempat membantah pernyataan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Muhaimin Iskandar, mengenai dugaan penyalahgunaan kuota haji.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya, insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya di Madinah, Jumat, 22 Juni 2024.
Di sisi lain, Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menilai Yaqut tidak layak menjabat sebagai Menteri Agama.
“Bukan hanya rapor merah itu. Sudah tidak layak menjadi Menteri Agama,” ungkap Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Hasil investigasi Pansus DPR menemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk dugaan jual beli kuota haji.
Marwan menegaskan bahwa jika hal ini menjadi kesimpulan dan rekomendasi pansus, maka dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
“Ini pandangan saya pribadi. Jika sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum, berarti sudah ada temuan-temuan, seperti audit BPK atau audit BPKP. Untuk penegak hukum bisa KPK, Kejaksaan, atau kepolisian,” tegas politikus PKB ini.***