Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa selama Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan dan kerja ke luar negeri, Wakil Presiden (Wapres) akan mengambil alih tugas-tugas presiden untuk sementara waktu.
"Ketika Presiden menjalankan tugas di luar negeri, Wakil Presiden akan diberi kewenangan untuk mengelola pemerintahan. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Hasan Nasbi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
Nasbi juga menambahkan, dalam situasi tersebut, Presiden memberikan arahan kepada menteri-menteri untuk tetap berkoordinasi dan saling mendengarkan masukan satu sama lain. "Presiden menekankan agar para menteri terus menjaga komunikasi yang baik, meskipun beliau berada di luar negeri," ujarnya.
Penegasan ini menunjukkan bahwa meskipun Presiden tidak berada di Indonesia, jalannya pemerintahan tetap terjaga dengan baik melalui peran Wapres yang mengambil alih tugas Presiden serta sistem koordinasi yang solid di tingkat kabinet.
Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kenegaraan dan kerja ke beberapa negara dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut mencakup KTT APEC di Peru, G20 di Brasil, serta kunjungan ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris.(*)