Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, tengah menjadi sorotan setelah kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dilaporkan ke polisi. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian terkait proyek tersebut.
Said Didu menegaskan bahwa kritik yang disampaikan adalah bentuk perjuangan untuk membela masyarakat Tangerang, bukan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu.
Menurut Said, tidak ada alasan untuk mediasi karena ia tidak merasa bermusuhan dengan pihak yang melaporkannya, yaitu Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang.
"Saya hanya memperjuangkan rakyat, jadi apa yang harus mediasi," kata Said, menambahkan bahwa tujuannya adalah untuk membuktikan bahwa pernyataannya bukanlah penyebaran hoaks.
Ia juga menyatakan bahwa kritik yang disampaikan terkait ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan PIK 2, bukan untuk menyerang pribadi siapa pun. "Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar mengajak mereka semua ikut membantu rakyat," ujarnya.
Said Didu pun telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa kritiknya bersifat konstruktif dan bertujuan untuk mengungkap realitas sosial di masyarakat, terutama terkait pembangunan yang dinilai tidak adil.
Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, mengungkapkan bahwa masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Ia menyebutkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
"Siapa pun yang membuat laporan ini merupakan adanya persoalan. Yang melaporkan Said Didu ini sangat tidak relevan dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat Pantura," kata Gufroni.
Gufroni juga menambahkan bahwa Apdesi sebagai perkumpulan pejabat publik memiliki fasilitas dan kantor yang terlibat dalam pembebasan lahan untuk proyek PIK 2. Ia menegaskan bahwa pihak Apdesi seharusnya tidak membantah keterlibatan mereka dalam proyek tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Apdesi Kabupaten Tangerang, Surta Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mediasi.
"Jika ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka," ujarnya. Surta berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan menjanjikan akan mencabut laporan polisi jika komunikasi atau mediasi berjalan dengan baik.(*)