Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, untuk segera menutup semua tambang ilegal di Ranah Minang.
Permintaan ini disampaikan Sahroni sebagai respons atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Ansha, pada Jumat dini hari pekan lalu.
Kunjungan Ahmad Sahroni dan rombongan ke Sumatera Barat pada Senin, 25 November 2024, dilakukan dalam rangka menyikapi kasus penembakan tersebut. Diketahui, tersangka penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Sahroni menegaskan, pihaknya telah memberikan arahan kepada Kapolda Sumatera Barat untuk menangani kasus ini dengan tegas.
"Kita minta semua yang terkait dengan tambang ilegal di Sumatera Barat ditutup. Apapun namanya, siapapun yang melindungi, harus ditindak tegas. Kita minta secepatnya, tergantung Pak Kapolda. Bahkan, mungkin sore ini bisa langsung diatasi. Kami hanya minta untuk memberantas praktik ini sesuai dengan yang terjadi," ujarnya.
Menurut Sahroni, permintaan penutupan tambang ilegal ini juga merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Kami semua datang ke sini untuk memastikan masalah ini ditangani dengan tegas. Saya juga meminta Kapolda beserta jajaran untuk menutup semua tambang ilegal. Siapapun yang terlibat di lapangan, segera tindak lanjuti, karena ini perintah langsung Presiden, yang kemudian ditegaskan kembali oleh Kapolda," tegas Sahroni.
Ia juga menyebut bahwa baik tambang ilegal maupun galian C berada pada posisi yang sama dalam hukum.
Kapolda Sumatera Barat, lanjutnya, telah menginstruksikan kepada para kapolres di wilayahnya untuk menyikapi seluruh aktivitas tambang ilegal dengan tindakan tegas.
"Semua yang terlibat harus dihukum. Siapapun pelindungnya, hajar," tutup Sahroni.(*)