Guru honorer Supriyani kembali ke tempatnya mengajar di SD Baito 4, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (9/11/2024) siang. Setibanya di sekolah, para murid langsung menyambutnya dengan penuh haru. Mereka terlihat menangis sambil memeluk Supriyani, dan bahkan para guru ikut serta dalam momen emosional tersebut.
Setelah itu, Supriyani langsung menuju ke ruang guru. Namun, puluhan murid mengikuti dan menyanyikan lagu "Hymne Guru" untuk menyambutnya. Selain itu, para murid juga memberikan puluhan surat berisi pesan-pesan penuh kasih dan semangat untuk Supriyani. Salah satu surat dari murid berbunyi, "Kita semua kangen banget sama Bu Guru Supriyani. Kita pengen belajar terus sama bu guru dan membersihkan bareng sama bu guru." Surat tersebut mencerminkan dukungan dan rasa rindu yang mendalam dari para murid terhadap Supriyani.
Supriyani merasa terharu atas sambutan yang diberikan oleh para murid. "Saat sampai di sekolah, anak-anak semua dari kelas 1-6 menyambut kedatangan saya. Saya sangat senang dan bahagia bertemu dengan mereka dan teman-teman di sini," ujar Supriyani.
Kedatangannya ke sekolah juga terkait dengan uji kinerja pembelajaran yang harus diikuti. Supriyani sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi berinisial D, anak dari Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intel Polsek Baito. Supriyani dituduh memukul D dengan sapu ijuk pada 24 April 2024 lalu, dan kini telah ditetapkan sebagai terdakwa yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sidang Supriyani dijadwalkan kembali pada Senin (11/11/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam persidangan sebelumnya, pada Kamis (7/11/2024), tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli, dokter forensik RSUD Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara.
Dalam keterangannya, Iswara menyatakan bahwa luka yang dialami korban bukan disebabkan oleh pukulan dengan sapu seperti yang dituduhkan kepada Supriyani. Foto luka korban yang diperlihatkan dalam sidang menunjukkan luka melepuh yang diduga akibat luka bakar atau gesekan dengan benda kasar.
"Saat kita melihat luka tersebut, ini bukan luka memar akibat pukulan sapu, melainkan luka melepuh, seperti luka bakar atau lecet karena gesekan," jelas Iswara.
Ketika ditanya lebih lanjut oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, apakah luka tersebut bisa disebabkan oleh pukulan sapu, Iswara dengan tegas membantahnya. "Bukan, nol persen," tegas Iswara.
Dengan adanya pernyataan dari saksi ahli ini, tim kuasa hukum Supriyani berharap dapat memperkuat posisi kliennya dalam persidangan yang akan datang.(*)