Bawaslu RI Tegaskan Tidak Akan Periksa Presiden Prabowo Subianto Terkait Surat Kampanye RK-Suswono
Jakarta, 27 November 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan tidak akan memeriksa Presiden Prabowo Subianto terkait beredarnya surat ajakan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO).
Surat tersebut, yang ditandatangani Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra, menjadi sorotan karena beredar di masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meminta keterangan dari Prabowo Subianto.
“Gak (diperiksa) kalau Pak Prabowo,” ujar Bagja di Jakarta Pusat.
Menurutnya, Bawaslu hanya akan memeriksa pihak-pihak yang menyebarkan surat tersebut ke media sosial.
“Kalau yang menyebarkan siapa? Dan melakukan kampanye siapa? Itu harus dilihat. Kemungkinan yang menyebarkannya itu yang kita periksa,” jelas Bagja.
Muatan Kampanye di Masa Tenang
Bagja mengakui bahwa surat yang beredar tersebut mengandung muatan kampanye.
Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut dalam waktu tujuh hari untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran surat tersebut.
Surat yang diduga disebarkan melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial X itu berisi ajakan kepada warga Jakarta untuk memilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Isi Surat Prabowo Subianto
Surat tersebut memuat pernyataan Prabowo Subianto yang mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.
Prabowo menyebut bahwa pasangan RK-Suswono memiliki rekam jejak yang baik dan layak memimpin Jakarta lima tahun ke depan.
“Saya H. Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada saudaraku untuk memenangkan pasangan nomor urut 1, H. M. Ridwan Kamil - H. Suswono (RIDO),” tulis Prabowo dalam surat tersebut.
Prabowo juga menyebut bahwa Pilkada Jakarta memiliki dampak besar, tidak hanya bagi warga Jakarta tetapi juga untuk masa depan bangsa Indonesia.
“Apa yang terjadi di Jakarta akan memengaruhi seluruh Indonesia,” ujarnya.
Surat Viral di Media Sosial
Surat tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh beberapa tokoh dan netizen di media sosial.
Salah satu yang turut menyebarkan adalah artis Raffi Ahmad, yang sempat membagikan surat itu melalui akun Instagram-nya.
Meskipun unggahannya telah dihapus, salinan surat tersebut terlanjur menyebar luas dan menimbulkan perdebatan.
Bawaslu RI akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan. (*)