Suku Awyu Papua Menjadi Korban Proyek Sawit di Era Presiden Prabowo
Suku Awyu, salah satu masyarakat adat Papua, harus menghadapi kenyataan pahit terkait proyek sawit di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Meski Presiden Prabowo memiliki program lingkungan yang melibatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kondisi tersebut tetap terjadi, terutama ketika Prabowo mengusung proyek food estate di kawasan Merauke.
Ironisnya, upaya ini mengingatkan pada program serupa di Kalimantan yang gagal saat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada periode 2019-2024.
Organisasi lingkungan hidup Greenpeace, melalui akun Instagram resmi mereka, @greenpeaceid, mengungkapkan bahwa proyek ini berdampak pada masyarakat adat, termasuk Suku Awyu, yang berjuang mempertahankan hutan adat mereka.
Dalam unggahannya, Greenpeace menyoroti konflik agraria yang melibatkan perusahaan kelapa sawit, sementara hutan adat yang dimiliki masyarakat adat terancam keberadaannya.
Kasasi Ditolak MA, Suku Awyu Merasa Terabaikan
Suku Awyu mencoba mempertahankan hutan adat mereka dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun kasasi ini ditolak.
Putusan MA Nomor 458 K/TUN/LH/2024 menolak kasasi tersebut, di mana hanya satu dari tiga hakim yang mendukung masyarakat adat.
Greenpeace menyebutkan bahwa hakim yang membela Suku Awyu menyatakan bahwa izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan sawit tersebut melanggar aturan perlindungan lingkungan hidup dan seharusnya dibatalkan.
Namun, hakim tersebut kalah dalam pemungutan suara, sehingga keputusan tetap mendukung keberlanjutan proyek sawit.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup seharusnya menjadi dasar hukum yang melindungi hak masyarakat adat atas hutan adat mereka.
Namun, penerapan aturan ini tidak berpihak pada Suku Awyu, yang semakin merasa terpinggirkan.
Suara Pejuang Lingkungan dari Suku Awyu
Anggota Tim Advokasi Selamatkan Hutan Adat Papua, Sekar Bantaran Aji, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi kabar duka bagi Suku Awyu dan masyarakat adat lainnya di Papua.
Ia menyatakan bahwa pemerintah lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dengan membabat hutan Papua Selatan untuk proyek food estate yang dipimpin Presiden Prabowo.
Kondisi ini, menurutnya, mengancam keanekaragaman hayati di hutan Papua, yang merupakan rumah bagi beragam flora dan fauna.
Pejuang lingkungan dari Suku Awyu, Hendrikus Woro, juga menyatakan kesedihan dan kelelahan atas perjuangan panjang mereka tanpa adanya dukungan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya lelah dan sedih karena selama berjuang, tidak ada dukungan pemerintah daerah atau pusat. Kepada siapa saya harus berharap? Saya harus berjalan ke mana lagi?” ujar Hendrikus.
Janji Lingkungan dalam Visi Misi Prabowo-Gibran
Meskipun Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memiliki sejumlah janji terkait lingkungan dalam visi misi mereka, tidak ada poin spesifik yang mencantumkan perlindungan masyarakat adat.
Beberapa misi terkait lingkungan yang dicanangkan di antaranya adalah memperkuat kehidupan harmonis dengan alam serta mendorong peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Dari 17 program prioritas, dua di antaranya menyinggung soal lingkungan, antara lain sebagai berikut:
- Menjamin Pelestarian Lingkungan Hidup
- Memastikan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup sebagai prioritas utama untuk menjamin generasi mendatang dapat hidup sehat dan nyaman.
- Mendorong percepatan pencapaian target pembangunan berkelanjutan, termasuk target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
- Mengupayakan penurunan jejak karbon (carbon footprint) dan jejak air (water footprint) untuk berbagai produk.
- Mempercepat pemanfaatan bioplastik dalam kehidupan sehari-hari.
- Melanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi Berbasis Sumber Daya Alam
- Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam untuk membuka lapangan kerja secara luas dan mewujudkan keadilan ekonomi.
- Meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi yang menciptakan efek pengganda sosial serta memastikan transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal.
Selain itu, terdapat Asta Cita 2 yang menggarisbawahi pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Pada Asta Cita 8, disebutkan bahwa pemerintah akan memperkuat kehidupan harmonis dengan alam dan budaya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Harapan untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Hutan Papua
Kasus Suku Awyu ini menjadi sorotan terhadap janji pemerintah tentang lingkungan yang diharapkan dapat melindungi hak masyarakat adat.
Namun, situasi ini menunjukkan adanya jarak antara janji lingkungan dalam visi misi pemerintah dan implementasi perlindungan terhadap hutan adat dan hak-hak masyarakat adat.(*)