Layanan "Lapor Mas Wapres" Akan Dimatangkan untuk Hindari Laporan Iseng
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa sistem pengaduan masyarakat melalui "Lapor Mas Wapres" masih dalam tahap pengembangan.
Menurut Hasan, layanan yang menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp ini sedang disempurnakan untuk menyaring laporan-laporan yang tidak valid.
"Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng, bahkan teman-teman sendiri banyak yang hanya menyampaikan laporan main-main," ujar Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Hasan menjelaskan bahwa tim "Lapor Mas Wapres" tengah merancang format baru agar laporan yang tidak serius dapat tersaring sebelum diterima.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya laporan valid yang ditindaklanjuti.
Keluhan terkait layanan ini sempat mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mempublikasikan nomor WhatsApp resmi layanan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Beberapa masyarakat mengeluhkan laporan mereka hanya berstatus centang satu, menandakan pesan tidak diterima.
"Format ini akan membantu menyaring laporan-laporan iseng. Kami ingin memastikan pengaduan masyarakat benar-benar valid sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tambah Hasan.
Layanan "Lapor Mas Wapres" merupakan bagian dari kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Menurut Hasan, layanan ini berfungsi untuk memperkuat sistem lapor yang telah ada sebelumnya, termasuk platform lapor.co.id.
"Dengan adanya 'Lapor Mas Wapres', kini masyarakat lebih mengetahui bahwa pemerintah sudah lama membuka lapor.co.id. Lebih dari 90 persen laporan valid yang masuk ke sistem itu telah diselesaikan," jelas Hasan.
Namun, tantangan terbesar layanan ini adalah tingginya jumlah laporan yang bersifat iseng.
Hasan menambahkan bahwa beberapa laporan bahkan berasal dari lembaga atau organisasi yang hanya sekadar ingin menguji sistem.
"Di Bocor Alus Tempo, beberapa orang bahkan mengaku sengaja mengirimkan laporan iseng. Kalau NGO saja iseng, apalagi masyarakat umum," ujar Hasan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan terus memperbaiki mekanisme layanan agar laporan iseng tidak mengganggu proses kerja tim.
"Format baru akan memastikan hanya laporan serius yang ditangani," tutup Hasan.(*)