Komjen Ahmad Dofiri Resmi Dilantik Sebagai Wakapolri, Gantikan Komjen Agus Andrianto
Komjen Pol. Ahmad Dofiri telah resmi ditunjuk sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Agus Andrianto. Penunjukan ini dilakukan setelah Agus Andrianto mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri ini tercantum dalam Surat Telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 12 November 2024. Dalam telegram tersebut, Kapolri juga menunjuk Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Dofiri.
Profil Komjen Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri adalah perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 dan merupakan teman seangkatan Agus Andrianto, Wakapolri yang sebelumnya mengundurkan diri. Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dofiri menjabat sebagai Irwasum Polri, menggantikan Komjen Agung Budi Maryono yang pensiun pada Februari 2023.
Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Dofiri banyak berkecimpung dalam dunia intelijen. Beberapa jabatan penting yang pernah dijalani Dofiri di bidang intelijen antara lain adalah Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990, Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005, serta puncaknya sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.
Dofiri juga memiliki pengalaman dalam memimpin berbagai wilayah, mulai dari Kapolsek hingga Kapolda. Jabatan-jabatan yang pernah dipegangnya antara lain Kapolsekta Jatiuwung (1997), Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998), Kapolres Bandung (2007), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Wakapolda DIY (2013), Karobinkar SSDM Polri (2014), Kapolda Banten (2016), Karosunluhkum Divkum Polri (2016), Kapolda DIY (2016), Asisten Logistik Kapolri (2019), Kapolda Jawa Barat (2020), hingga Kabaintelkam Polri (2021).
Ketua Majelis Hakim Sidang Etik Ferdy Sambo
Selama menjabat sebagai Kabaintelkam, Komjen Dofiri juga ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi ketua majelis sidang etik terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi) ini bertujuan untuk menegakkan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.
Sidang yang berlangsung selama 16 jam itu berakhir dengan dibacakannya surat pemecatan Ferdy Sambo oleh Dofiri.(*)