Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Skandal Survei Pilkada DKI, Pengamat Sebut 'Hal Ini' Jadi Biang Kerok

 

Perbedaan Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Poltracking Indonesia Kena Sanksi Persepsi

Perbedaan hasil survei terkait Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei berimbas pada sanksi yang dijatuhkan oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi). Salah satu lembaga yang terkena sanksi adalah Poltracking Indonesia. Hal ini menyoroti fenomena perbedaan hasil survei yang sering terjadi di berbagai pilkada dan pilpres.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, lembaga survei sering kali terafiliasi dengan tim kampanye atau konsultan politik dari pasangan calon tertentu. Keberpihakan ini menyebabkan hasil survei menjadi tidak objektif. Ujang menjelaskan bahwa "perang survei" sudah menjadi hal yang biasa di dunia politik Indonesia. Menurutnya, jika lembaga survei bersikap objektif, perbedaan hasil survei seperti ini tidak akan terjadi.

Ujang juga menjelaskan bahwa meskipun lembaga survei tidak dilarang untuk menjadi konsultan politik, adanya afiliasi politik dapat menimbulkan konflik kepentingan yang membuat hasil survei menjadi bias. Ia menyarankan agar lembaga survei yang berafiliasi dengan politikus harus dipisah dari lembaga survei yang menjaga objektivitasnya, guna memastikan hasil survei yang lebih akurat dan tidak berpihak.

Selain faktor afiliasi politik, Ujang menyebutkan bahwa perbedaan hasil survei juga bisa disebabkan oleh lembaga yang sengaja memilih responden yang mendukung pihak tertentu atau menyusun pertanyaan yang menguntungkan kandidat tertentu. Bahkan, ada kemungkinan bahwa survei yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang benar.

Sebelumnya, Persepsi memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena perbedaan signifikan dalam hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Poltracking Indonesia dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan lebih lanjut dari Dewan Etik Persepsi.

Penyelidikan dilakukan setelah Dewan Etik Persepsi memeriksa dua lembaga survei, yaitu Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia, terkait ketidaksesuaian hasil survei Pilkada Jakarta. Dalam hasil pemeriksaan, LSI dinilai telah melaksanakan survei sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sementara itu, Poltracking Indonesia dianggap tidak mampu menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid yang diperoleh sebanyak 1.652 dengan jumlah sampel yang dirilis ke publik sebanyak 2.000.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved