Pakar Hukum Kritisi Program "Lapor Mas Wapres" Gibran Rakabuming
Program layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, yang memberikan komentar satir mengenai program tersebut.
Dalam unggahannya di X pada Selasa (12/11/2024), Zainal menyampaikan kekagumannya terhadap program tersebut. "Wow, luar biasa. Yang begini bagus," ujarnya, seolah terpukau dengan inisiatif tersebut. Program "Lapor Mas Wapres" memungkinkan masyarakat untuk mengadu langsung ke Istana Wakil Presiden atau menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan.
Zainal memuji layanan ini yang dianggap dapat mendekatkan kekuasaan dengan rakyat. "Mendekatkan kekuasaan dengan rakyat," tambahnya. Namun, ia juga mengajukan pertanyaan kritis terkait program ini. "Jika boleh tanya, apa aja yang boleh kami adukan? Kalo soalan nepotisme boleh kah?" ujar Zainal, yang seakan ingin menguji sejauh mana program ini bisa diakses untuk mengadukan masalah terkait pemerintahan.
Gibran sendiri menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini akan beroperasi setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dalam unggahannya di Instagram, ia menulis, "Kepada yang saya cintai seluruh warga negara Indonesia, mulai besok kami akan membuka pengaduan dari masyarakat secara terbuka untuk umum."
Program ini diharapkan dapat memberikan saluran komunikasi langsung antara rakyat dan Wakil Presiden, namun tak sedikit pihak yang mempertanyakan transparansi dan efektivitas dari layanan ini.(*)