Pengamat telematika Dr. KRMT Roy Suryo memberikan kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilainya telah menyimpang dari tugas utamanya, terutama dalam menangani kasus judi online yang semakin marak.
Roy Suryo menyebut situasi ini sebagai "KOMunikasi juDI GIla," menyoroti bahwa kementerian yang seharusnya berperan aktif dalam memberantas praktik judi online justru terlihat terlibat dalam masalah tersebut. Ia menyamakan keadaan ini dengan lawakan legendaris Darto Helm, yang menggambarkan bagaimana kementerian tersebut tampak seolah-olah "pagar makan tanaman."
Ia merujuk pada sejarah Darto Helm yang terkenal di tahun 80-an, di mana istilah "helm" menjadi populer dan berhubungan dengan pelindung kepala. Menurutnya, sama seperti Darto yang menjadi bahan tertawaan karena situasi konyol, Komdigi kini menghadapi masalah serupa dengan keterlibatan oknum di dalamnya.
Kritik Suryo semakin tajam ketika ia menyoroti bahwa Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid (MVH) telah menyatakan bahwa ASN yang terlibat dalam praktik judi online akan dipecat tidak hormat. Suryo menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak cukup jika hanya diterapkan kepada ASN di Komdigi; seharusnya semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat-pejabat di kementerian, juga harus dikenakan sanksi yang sama.
Ia mencatat bahwa hingga saat ini, setidaknya 14 orang telah ditangkap, termasuk pejabat kementerian, dan menekankan pentingnya pengusutan yang menyeluruh, bukan hanya kepada yang telah ditangkap tetapi juga kepada oknum lain yang mungkin terlibat, baik dari era pemerintahan sebelumnya maupun yang sekarang.
Suryo memperingatkan bahwa masalah judi online ini tidak hanya akan selesai dengan penangkapan tingkat bawah. Ia mencurigai adanya perlindungan atau dukungan dari atasan yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung. "Mereka berani 'bermain' karena merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Ia menantang MVH untuk melakukan tindakan tegas dan menyeluruh dalam pembersihan kementerian dari oknum yang terlibat, agar tidak sekadar lip service. "Masyarakat akan menghargai jika MVH benar-benar bertindak sesuai dengan pernyataannya," tegas Suryo.
Roy Suryo juga mengingatkan masyarakat tentang janji-janji Menteri Komunikasi sebelumnya, seperti yang terkait dengan kasus Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami kebocoran dan belum ditindaklanjuti hingga saat ini, menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara.
Di akhir kritiknya, Suryo mempertanyakan mengapa MVH tidak berkomentar lebih lanjut mengenai pengungkapan sosok di balik akun yang diduga terlibat dalam praktik tidak etis. "Apakah ini juga termasuk 'Lawakan' Darto Helm?" tanyanya.
Roy Suryo berharap agar Komdigi dapat segera berbenah dan tidak menjadi bagian dari masalah yang seharusnya diatasi, melainkan berfungsi sebagai lembaga yang dapat diandalkan dalam penegakan hukum dan integritas di Indonesia.(*)