Jakarta, 27 November 2024 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutus staf untuk memantau secara serius kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandi. Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Semarang, Aipda RZ.
Pigai mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan staf untuk melakukan pemantauan ketat terhadap kasus ini. "Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius," kata Pigai dalam keterangannya.
Pigai juga menyerahkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan tersebut kepada Komnas HAM, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang 39 Tahun 1999. Menurut Pigai, Komnas HAM sebagai lembaga kuasi-hudisial memiliki tugas untuk memantau dan menyelidiki kasus tersebut.
Pernyataan Pigai mendapat perhatian luas di media sosial. Banyak netizen yang menilai ucapan Pigai tidak tegas dan mengaitkan dengan pernyataan sebelumnya terkait permintaan tambahan anggaran Kementerian HAM. Salah satu pengguna akun media sosial menulis, "Apa tanggapan Menteri HAM terkait kasus penembakan siswa oleh seorang anggota polisi? Apakah penuntutan akan mengaum keras seperti saat ia minta anggaran 20 triliun?"
Penanganan Oknum Polisi oleh Propam Polri
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan. Aipda RZ, yang terlibat dalam penembakan tersebut, kini telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Abdul Karim, tim Propam Polri sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap fakta dan motif penembakan tersebut secara transparan dan objektif. "Kita lagi mengumpulkan bahan yang penting, semua kita transparan melibatkan eksternal tidak ada yang kita tutupi," ujar Abdul Karim.
Kasus penembakan terjadi pada Minggu, 24 November 2024, dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang. Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda RZ, yang menduga korban melakukan penyerangan.
Gamma, seorang siswa berprestasi dan anggota Paskibraka SMKN 4 Semarang, tewas dalam insiden tersebut. Dua teman Gamma yang juga terluka dalam kejadian itu kini sedang menjalani pemulihan. Keluarga korban dan pihak sekolah membantah tuduhan bahwa korban terlibat dalam tawuran atau kegiatan gangster.
Sementara itu, keluarga korban enggan berkomentar lebih lanjut terkait insiden tersebut. Gamma telah dimakamkan, sementara dua korban lainnya masih dalam pemulihan.
Proses Hukum dan Tuntutan Masyarakat
Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Aipda RZ, namun kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pihaknya akan menunggu hasil visum dan pemeriksaan Paminal untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Kasus penembakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban. (*)