Hasbiallah Ilyas: Pandangan Kontroversial tentang OTT KPK dan Jejak Politiknya
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menjadi sorotan karena pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 20 November 2024, Hasbi mengungkapkan bahwa ia sepakat dengan pandangan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT KPK sebagai tindakan "kampungan." Bahkan, Hasbi mengusulkan agar OTT KPK ditiadakan.
Menurutnya, OTT merupakan bentuk kerugian keuangan negara dan pemborosan anggaran. Ia berpendapat bahwa meskipun korupsi telah terjadi, tindakan OTT justru menambah beban negara karena membutuhkan biaya operasional. Sebagai alternatif, Hasbi mengusulkan agar KPK menghubungi pejabat yang terindikasi korupsi sebelum tindakannya merugikan negara, dengan memberi peringatan untuk tidak melanjutkan tindakan korupsi tersebut.
Profil Hasbiallah Ilyas
Hasbi telah berpengalaman dalam dunia politik sebelum duduk di Senayan. Ia menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada periode 2009-2014 dan 2019-2024. Selama periode tersebut, Hasbi juga dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta. Selain itu, ia aktif dalam kegiatan keagamaan, mengajar di Pesantren Al-Kenanniyah, yang dimiliki oleh orangtuanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2024, Hasbi tercatat memiliki harta kekayaan total sebesar Rp 17.200.210.808. Harta tersebut sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan yang diwarisi, serta kendaraan bermotor. Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 262.260.000, yang mengurangi total kekayaannya.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta, Hasbi dikenal dengan pandangannya yang cukup kontroversial mengenai pemberantasan korupsi dan kebijakan OTT KPK, yang menuai perhatian luas baik dari masyarakat maupun pejabat pemerintahan.(*)