Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online, EA (48), di Tol Dalam Kota, Jakarta Barat. Pelaku yang ditangkap adalah CM (30) dan J (29), yang diketahui menganiaya korban pada Minggu, 17 November 2024, dini hari.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengonfirmasi bahwa jumlah pelaku sesuai dengan keterangan korban. "Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang sesuai keterangan korban," ungkap AKBP Rovan dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).
Motif pengeroyokan masih belum diketahui. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku di Polda Metro Jaya.
Peristiwa pengeroyokan ini sempat viral di media sosial, setelah video kejadian beredar luas. Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula ketika mobil korban, yang sedang mengemudikan taksi online, diadang oleh mobil Wuling di tengah jalur tol. Saat itu, korban sedang membawa penumpang wanita.
Pelaku CM turun dari mobil dan langsung menghampiri korban di jendela sopir. Tanpa perlawanan, korban hanya meminta maaf, namun pelaku tetap memukulnya. Tak lama setelah itu, penumpang dari mobil Wuling ikut turun dan juga memukul korban.
Penganiayaan akhirnya dilerai oleh seorang wanita yang berada di dalam mobil Wuling tersebut. Polisi menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi akibat korban yang hendak menyalip kendaraan pelaku di jalan tol.(*)