Polisi Amankan Anak 14 Tahun Diduga Membunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Jakarta, 30 November 2024 Polisi mengamankan seorang anak berusia 14 tahun yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di sebuah komplek perumahan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Cilandak untuk menjalani pemeriksaan.
"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga adalah anak dari korban," ujar Febriman.
Dalam kejadian ini, dua korban meninggal dunia, yaitu ayah dan nenek pelaku, yang ditemukan di lantai dasar rumah.
Sementara itu, ibu pelaku mengalami luka berat dan telah dilarikan ke RSUP Fatmawati untuk mendapatkan perawatan.
Menurut pantauan di lokasi, rumah tempat kejadian perkara (TKP) dipenuhi warga serta sejumlah anggota kepolisian.
Mobil tim inafis Polres Metro Jakarta Selatan terlihat di tempat kejadian untuk melakukan olah TKP.
Petugas juga memasang garis polisi di area rumah tersebut, dan dua jenazah dievakuasi menggunakan ambulans.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif dan kronologi peristiwa tragis ini untuk mengungkap detail lebih lanjut. (*)