Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Promosi Judi Online oleh Denny Cagur
Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami dugaan promosi judi online yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Komisi X, Denny Cagur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa video dugaan promosi judi online yang tengah viral di media sosial akan menjadi fokus penyelidikan oleh penyidik siber.
“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Ade Ary juga mengimbau masyarakat, termasuk publik figur yang memiliki banyak pengikut, untuk tidak mempromosikan judi online.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk promosi judi online, meskipun menggunakan dalih tertentu, tetap merupakan pelanggaran pidana dan akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
“Mempromosikan judi online berarti mengajak orang dan memberi tahu bahwa ada akun tertentu. Kita sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan Denny Cagur mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan menjadi viral di media sosial X. Dalam videonya, Denny turut membeberkan sejumlah keunggulan dari situs tersebut.
Masih dalam unggahan yang sama, terlihat foto Denny Cagur bersama seseorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menanggapi video promosi tersebut, Denny Cagur mengungkapkan bahwa dirinya pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.
Denny menyebut bahwa saat itu ia dipanggil bersama puluhan artis lainnya.
“Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu yang dipanggil karena ketidaktahuan kita semua. Saya sudah datang mengikuti aturan, sebagai warga negara yang baik saya datang,” jelas Denny di kompleks parlemen, Rabu.
Namun, Denny mengaku lupa kapan tepatnya ia dipanggil oleh Bareskrim Polri. Ia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut terjadi saat dirinya masih dalam perjalanan sebagai anggota dewan.
Denny pun menyerahkan proses lanjutan kepada pihak berwenang.
“Sudah lama sih, semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan mengikuti prosesnya,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka tersebut, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi. Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni AK, AJ, dan A, bertugas mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ yang diduga terkait.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka AK sempat mengikuti seleksi calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi pada tahun 2023, namun tidak lulus seleksi.
Meski tidak lulus, AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi dan bahkan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
“Faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online,” ungkap Wira.
Wira menambahkan bahwa saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami alasan di balik keputusan mempekerjakan AK di Kementerian Komdigi meskipun ia tidak lulus seleksi.(*)