Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Perbandingan Posko Lapor Mas Wapres Gibran vs Pengaduan di Jakarta Era Ahok: Efektif Selesaikan Masalah Rakyat?

 

Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Posko "Lapor Mas Wapres" di Istana

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan masyarakat bernama "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden di Jakarta. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan dengan datang langsung ke Istana atau melalui pesan.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI, Sapto Harjono, menyatakan bahwa posko pengaduan tersebut awalnya dibatasi menerima 50 aduan pada hari pertama, menyesuaikan dengan kapasitas posko dan waktu layanan dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. Namun, kenyataannya, jumlah laporan yang diterima pada hari pertama mencapai 55 aduan.

Setelah menerima pengaduan, petugas akan mengkaji permasalahan beserta dokumen penunjangnya. Aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti ke kementerian atau lembaga terkait. Warga yang mengadu bisa memantau perkembangan aduannya melalui WhatsApp, dengan laporan diberikan paling lambat 14 hari kerja.

Pada hari pertama pelaksanaannya, Gibran tidak hadir di posko tersebut. Menurut Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan di Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto, kemungkinan Gibran akan mengunjungi posko pengaduan di lain hari dan meninjau layanan ini secara mendadak. Pranggono juga memastikan bahwa pihaknya siap jika sewaktu-waktu Gibran datang.

Layanan Pengaduan "Lapor Mas Wali" di Solo

Sebelumnya, Gibran telah menerapkan layanan pengaduan serupa saat menjabat sebagai Walikota Solo, dengan nama "Lapor Mas Wali". Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan melalui nomor WhatsApp, akun Instagram @gibran_rakabuming, Twitter @Gibran_tweet, dan situs Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) yang dikelola oleh Diskominfo SP.

"Lapor Mas Wali" beroperasi selama 24 jam, mencatat berbagai aduan terkait masalah masyarakat di wilayah Solo. Berdasarkan data dari Diskominfo SP Kota Solo, pada triwulan ketiga tahun 2022 (Juli, Agustus, September), tercatat 2.585 aduan dengan kategori tertinggi melibatkan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Posko Pengaduan Era Ahok di Balai Kota Jakarta

Program pengaduan langsung dari masyarakat kepada pejabat sebelumnya juga diterapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Pada tahun 2016, Ahok menyediakan meja pengaduan khusus di teras Balai Kota Jakarta, yang ramai dikunjungi warga dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB setiap hari kerja.

Aduan masyarakat kemudian diarahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan dapat dilacak melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Meski meja pengaduan tetap dipertahankan di era plt Gubernur Sumarsono, posko pengaduan langsung di Balai Kota kemudian ditutup ketika Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur dan mengganti layanan melalui aplikasi Jaki.

Layanan pengaduan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menanggapi aspirasi mereka secara langsung.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved