Pengusaha Diskotik Ivan Sugianto Ditahan, Kasus Persekusi Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya Jadi Sorotan
Pengusaha diskotik Ivan Sugianto ditahan Polrestabes Surabaya atas dugaan persekusi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur.
Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah videonya yang memaksa siswa berinisial EH berlutut, meminta maaf, dan menggonggong viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Surat Penyesalan dari Anak Ivan
Saat Ivan ditahan, anaknya yang berinisial EMS mengirimkan surat berisi curahan hati dan penyesalan mendalam atas kejadian ini.
EMS mengungkapkan bahwa tindakannya melibatkan sang ayah telah menghancurkan keluarga mereka.
Dalam suratnya, EMS meminta maaf karena menyebabkan Ivan ditahan dan menyampaikan kesedihan karena harus kehilangan figur ayah dalam kehidupan sehari-hari.
EMS juga mengungkapkan tekanan yang dirasakannya akibat hujatan publik, termasuk julukan "anak pudel."
Kronologi Kasus Persekusi
Kasus ini bermula dari konflik antara siswa SMA Kristen Gloria 2 dan anak Ivan Sugianto, EMS, yang merupakan siswa SMA Cita Hati.
- Pada 21 Oktober 2024, beberapa pria yang diduga rekan Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 di Surabaya untuk mencari EH.
- Di depan gerbang sekolah, terjadi konfrontasi. Ivan Sugianto memaksa EH untuk berlutut, meminta maaf, dan menggonggong.
- Konflik ini dipicu oleh dugaan hinaan dari siswa SMA Kristen Gloria 2 terhadap EMS.
- Ibunda EH sampai tak sadarkan diri saat keributan terjadi.
- EH sebenarnya sudah meminta maaf dan berlutut. Namun, Ivan tetap menuntut hal yang sama dengan sikap arogansi.
- Pihak SMA Kristen Gloria 2 akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
- Tim penyidik memeriksa 11 saksi dan menetapkan Ivan sebagai tersangka.
Penangkapan Ivan Sugianto
Ivan ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) saat baru tiba dari luar kota.
Proses penangkapan dilakukan secara transparan dan disaksikan publik serta awak media.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menegaskan bahwa tidak ada peran pengganti dalam penangkapan Ivan.
Ivan kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi Penahanan Ivan
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, memastikan bahwa Ivan tidak mendapatkan fasilitas istimewa di dalam tahanan.
Ia diperlakukan sama seperti tahanan lain, tanpa kasur maupun AC.
Fasilitas yang disediakan hanya berupa makanan dua kali sehari sesuai standar tahanan.
Klarifikasi Polda Jawa Timur
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penangkapan Ivan dilakukan sesuai prosedur.
"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan transparan," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Proses hukum terhadap Ivan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)