Jakarta, 8 November 2024 – Acara diskusi kebangsaan yang diselenggarakan oleh Al Jazeera Johar pada 7 November 2024 menarik perhatian Pemerintahan Prabowo, khususnya terkait proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2). Sejalan dengan semangat untuk mencegah terbentuknya kompleks perumahan eksklusif yang dinilai menyerupai “negara dalam negara,” berbagai pihak mendesak agar PIK-2 dibatalkan.
Acara yang bertajuk Silaturahmi dan Diskusi Kebangsaan ini dihadiri sejumlah tokoh dan dipimpin oleh Koordinator Ustad Eddy Mulyadi, dengan moderator aktivis H Yusuf Blegur serta Dr Legisan. Para tokoh yang hadir menyuarakan dukungan terhadap masyarakat Banten yang menolak keberadaan PIK-2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Beberapa tokoh penting yang mendukung masyarakat Banten antara lain adalah Jenderal Purn Fahrurozy, Letjen Mar Purn Soeharto, Dr Marwan Batubara, Mayjen Purn Soenarko, Brigjen Purn Poernomo, Dr M Said Didu, M Rizal Fadillah, SH, Kol Purn Sugeng Waras, Ir. Syafril Sofjan, Ida N Kusdianti, H. Muslim Arbi, Ust Mursalin, Bunda Merry, Ahmad Khozinuddin, SH, dan sejumlah tokoh lainnya.
Para pembicara menilai proyek PIK-2, seperti halnya PIK-1, berpotensi menjadi kompleks perumahan eksklusif bernuansa Tiongkok dan dianggap sebagai bentuk "negara dalam negara." Proses pembebasan lahan yang diperoleh melalui status PSN dinilai merugikan masyarakat lokal, melibatkan penggusuran, serta penjualan tanah dengan harga murah.
Keberadaan PIK-2 sebagai PSN dinilai janggal karena proyek ini dikendalikan oleh dua konglomerat, yaitu Agung Sedayu Group (ASG) milik Aguan dan Salim Group (SG) milik Anthoni Salim. Menurut para tokoh, status PSN memberikan kemudahan yang berlebihan pada pengembang, termasuk dalam hal perencanaan, transaksi, hingga pembiayaan, dan hal ini dianggap bermotif kolusif.
Proyek PIK-2 dikatakan mengusik rasa keadilan dan dianggap sebagai tindakan penjajahan ekonomi baru. Masyarakat Banten disebutkan menentang proyek ini dengan semangat serupa perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa melawan kolonial Belanda di masa lalu. Mereka berharap status PSN PIK-2 dapat dicabut, bahkan mendesak agar Aguan ditindak karena dinilai merugikan masyarakat Banten.
Strategi konsolidasi masyarakat Banten mencakup tiga langkah utama, yakni:
- Perjuangan hukum – Masyarakat diharapkan mengajukan uji materiel terhadap Permenko No. 6 Tahun 2024 dengan dasar PP No. 42 Tahun 2021 untuk menilai bahwa PIK-2 tidak layak menyandang status PSN. Mereka menilai proyek ini tidak sejalan dengan tujuan PSN, yakni memeratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Perjuangan politik – Di sini, tuntutan politik diarahkan pada penyelesaian kasus PIK-2 serta akuntabilitas para pemimpin yang mengusulkan proyek ini. Selain itu, masyarakat meminta Presiden Prabowo untuk merealisasikan janjinya dengan mencabut status PSN PIK-2.
- Gerakan rakyat semesta – Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama, mahasiswa, buruh, cendekiawan, aktivis, dan berbagai pihak lainnya. Mereka berharap desakan rakyat dapat meluruskan penyimpangan dalam hukum dan kebijakan terkait PIK-2.
Menurut pandangan sejumlah tokoh, proyek PIK-2 mencerminkan bentuk “penjajahan gaya baru” di Indonesia. Mereka menyebutkan bahwa perjuangan masyarakat Banten untuk membatalkan PIK-2 dan mencabut status PSN atas proyek tersebut adalah langkah menuju kemerdekaan ekonomi lokal dan pemerataan kesejahteraan di Banten.(*)