Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong Ditahan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula.
Saat ini, Tom Lembong dilaporkan ditahan di Rumah Tahanan Salemba.
Kabar ini langsung menuai perbincangan publik, dengan banyak yang meyakini bahwa penetapannya sebagai tersangka sangat sarat akan politisasi.
Hal ini kembali memicu sorotan terhadap riwayat karier Tom di pemerintahan, mengingat ia menjabat di Kementerian Perdagangan selama kurang dari setahun.
Perjalanan Karier Tom Lembong
Tom Lembong lahir pada 4 Maret 1971, sehingga saat ini berusia 53 tahun.
Namanya kembali mencuat setelah ia menjadi Co-Captain Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024-2029.
Sebelum terjun ke dunia politik, Tom dikenal sebagai bankir dan ekonom dengan karier yang cemerlang.
Ia merupakan lulusan bidang arsitektur dan perencanaan kota dari Harvard University.
Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai Kepala Divisi dan Wakil Presiden Senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada periode 2000-2002.
Saat itu, BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Nama Tom semakin dikenal di kalangan pemerintahan karena ia sempat menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Joko Widodo sejak tahun 2013.
Kemudian, pada 12 Agustus 2015, Tom dilantik sebagai Menteri Perdagangan oleh Presiden Jokowi dan diberhentikan pada 27 Juli 2016.
Dengan demikian, Tom hanya menjabat selama 11 bulan di Kementerian Perdagangan.
Setelah itu, Tom langsung dilantik menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang kini dikenal sebagai Kementerian Investasi.
Ia menjabat sebagai Kepala BKPM dari 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.
Jabatan yang ditinggalkannya di Kementerian Perdagangan kemudian diisi oleh Enggartiasto Lukita, sementara posisinya sebagai Kepala BKPM dilanjutkan oleh Bahlil Lahadalia pada periode kedua pemerintahan Jokowi.
Perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi pada 27 Juli 2016 memang menyasar sejumlah pos penting, termasuk memasukkan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.
Melansir penjelasan dari situs Sekretariat Kabinet, reshuffle yang mencakup penggeseran Tom dari Kementerian Perdagangan ke BKPM bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Kabinet Kerja dalam menyelesaikan berbagai masalah, terutama di bidang ekonomi.(*)