Penemuan Harta Karun Emas Kerajaan di Cigombong, Mengungkap Sejarah yang Terpendam
Di tengah perjuangan merebut kemerdekaan, daerah Cigombong, Jawa Barat, ternyata menyimpan sejarah yang baru terungkap.
Pada tahun 1946, setelah kekalahan tentara Jepang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama penduduk lokal berupaya mencari senjata untuk melawan tentara Belanda di bekas markas Jepang di daerah tersebut.
Namun, yang mereka temukan bukan hanya senjata, melainkan harta karun berupa kiloan emas senilai Rp 6 miliar dan berlian yang berkilauan.
Penemuan ini tidak hanya mengejutkan para penemu, tetapi juga mengubah pandangan sejarah Indonesia.
Sebelum tahun 1946, daerah Cigombong, yang terletak di perbatasan Sukabumi-Bogor, menjadi markas bagi tentara Jepang.
Setelah kekalahan Jepang, TNI bersama penduduk setempat mengamankan daerah tersebut.
Dengan harapan menemukan senjata yang dapat digunakan untuk melawan Belanda, TNI dan masyarakat sekitar mulai menggali lahan di bekas markas Jepang itu.
Sersan Mayor Sidik, bersama beberapa anggota polisi tentara dan penduduk lokal, menemukan sebuah guci besar.
Saat guci tersebut dibuka, mereka terkejut mendapati kaus kaki yang berisi benda keras.
Setelah diperiksa, mereka menemukan emas, permata, dan berlian berkilauan yang tersimpan rapi di dalam kaus kaki.
Menurut catatan Haji Priyatna Abdurrasyid dalam bukunya Dari Cilampeni ke New York (2001), emas dan permata yang ditemukan di lokasi tersebut sangat mengesankan.
Nilai harta karun itu, menurut Majalah Ekspres (29 September 1972), diperkirakan mencapai hampir Rp 6 miliar.
Harta ini terdiri dari 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian, yang konon berasal dari Perkebunan Pondok Gede di Bogor.
Setelah ditemukan, harta tersebut diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta.
Pada saat itu, BNI-46 dipimpin oleh Raden Mas Margono Djojohadikusumo, yang merupakan kakek dari Menteri Pertahanan RI saat ini.
Penemuan harta karun tidak hanya terjadi di Cigombong, tetapi juga di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
Pada Oktober 1990, warga Desa Wonoboyo tanpa sengaja menemukan guci berisi emas dan perak ketika menggali tanah uruk.
Guci itu berisi berbagai perhiasan, seperti gelang dan cincin.
Berbagai perhiasan emas dan perak tersebut tersimpan dalam empat guci dan disebut sebagai salah satu penemuan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Penemuan benda-benda bersejarah itu dilakukan oleh enam warga yang menggali di kedalaman tiga meter, di tanah berpasir.
Widodo, salah satu penemu, menjelaskan bahwa saat mencangkul, mereka menemukan guci di kedalaman tanah sekitar tiga meter.
Penemuan harta karun ini menambah daftar panjang peninggalan sejarah yang ditemukan di Indonesia dan memperkaya pengetahuan tentang sejarah bangsa.(*)