DPR Dukung Kemenkomdigi Berantas Judi Online di Internal Kementerian
Seruan untuk memberantas judi online (judol) yang sempat digaungkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tampaknya sebatas seruan.
Upaya melindungi praktik judi online yang begitu marak di Indonesia justru datang dari internal Kemkomdigi sendiri.
Hal ini terbukti setelah adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap sejumlah pegawai kementerian tersebut.
Melihat fakta itu, anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, mendukung Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk memberantas judi daring yang melibatkan pegawai di internal kementerian.
Dia menyampaikan dukungan ini saat rapat kerja (raker) antara Komisi I DPR RI dan Menkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/11).
"Saya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi, saya kira sudah tepat dan benar," kata Yulius.
Diketahui, polisi telah menangkap 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi.
Yulius mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online ini, termasuk meminta agar aparat tidak ragu untuk memeriksa mantan menteri yang dahulu mengurusi pemberantasan judi online.
"Kalau itu sampai ke mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana, Bu," ujar Yulius dalam rapat.
Sebelumnya, Meutya Hafid menyatakan bahwa Kemenkomdigi memiliki semangat untuk memberantas judi online hingga ke akar masalah, meskipun proses penyelidikan terasa mencekam.
Meutya bahkan menyebutkan bahwa Kemenkomdigi akan membuka diri terhadap upaya penyelidikan Polri terkait judi online.
"Kemenkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan," kata mantan Ketua Komisi I DPR RI ini.
Meutya juga mengaku telah mengeluarkan surat instruksi internal agar pegawai di Kemenkomdigi tidak menghalangi setiap pengusutan terkait kasus judi online.
"Kami telah membuat surat instruksi kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan yang jelas saat proses penyidikan," ujarnya.(*)