Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Padji Pragiwaksono Sebut Ada yang Takut Tom Lembong Bongkar Pemerintahan Lama: Taktik Meracuni Sumur

 Begini Curhatan Tom Lembong dalam Tulisan Tangan dari Penjara, Simak Isi  Suratnya! - Halaman all - Wartakotalive.com

Komedian Pandji Pragiwaksono menilai penangkapan Tom Lembong sebagai bagian dari sebuah strategi untuk merusak reputasi.

Tom Lembong, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi izin impor gula, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.

Namun, penangkapan ini menuai kontroversi. Banyak publik yang berpendapat bahwa izin impor yang diberikan oleh Tom Lembong sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat itu.

Pandji Pragiwaksono kemudian berpendapat bahwa ada motif tertentu di balik penangkapan tersebut. Ia menduga bahwa pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan dengan Tom Lembong mungkin menggunakan kasus ini untuk tujuan tertentu.

Dalam akun YouTube pribadinya, Pandji menjelaskan bahwa tindakan tersebut bisa disebut sebagai “strategi meracuni sumur.” Ia menggambarkan istilah ini sebagai upaya untuk merusak reputasi seseorang, sehingga apapun yang keluar dari orang tersebut tidak akan dipercaya oleh publik.

Menurut Pandji, strategi ini bertujuan agar orang berhenti mencari informasi dari sumber tersebut, karena reputasinya telah dicemarkan dan dianggap "beracun."

Pandji juga menambahkan bahwa penangkapan Tom Lembong dapat membuatnya lebih sulit untuk mengungkapkan masalah yang terjadi dalam pemerintahan sebelumnya.

Ia menduga bahwa ada pihak-pihak yang khawatir dengan potensi pengungkapan yang mungkin dilakukan oleh Tom Lembong terkait dugaan kelalaian atau kesalahan dalam pemerintahan sebelumnya.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved