P2G Desak Evaluasi Sistem PPDB Zonasi, Tanggapi Pernyataan Wapres Gibran
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tidak terburu-buru menghapus Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Menurut P2G, meskipun sistem ini memiliki kelemahan, tujuan awalnya untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan masih sangat relevan dan perlu diperbaiki, bukan dihilangkan begitu saja.
“Pernyataan Wapres Gibran yang akan menghapus PPDB Zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner. Jangan asal menghapus tanpa kajian akademik yang objektif dan partisipasi publik yang bermakna,” ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
P2G mengakui bahwa PPDB Zonasi masih memiliki sejumlah masalah signifikan setelah tujuh tahun diterapkan. Beberapa masalah tersebut antara lain ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di berbagai wilayah, pelaksanaan yang kurang berbasis analisis demografis siswa dan geografis akses sekolah, praktik manipulasi Kartu Keluarga (KK) demi masuk sekolah favorit, serta pungutan liar dan intervensi penerimaan siswa di sekolah tertentu.
Meskipun demikian, P2G menekankan bahwa menghapus sistem zonasi tanpa solusi yang jelas dapat berdampak kontraproduktif. Dampak tersebut bisa berupa meningkatnya angka putus sekolah, menciptakan kembali stratifikasi sosial di sekolah, hingga membuat pendidikan swasta semakin mahal bagi keluarga kurang mampu.
Menurut P2G, langkah yang diperlukan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam terhadap sistem PPDB Zonasi. Jika sistem ini dilanjutkan, perbaikan harus mencakup aspek distribusi sekolah negeri, peningkatan kualitas sekolah, dan pengawasan pelaksanaan yang lebih ketat.
Namun, jika dihapus, perlu dipastikan adanya skema baru yang tidak menimbulkan dampak negatif, terutama terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Hingga kini, publik belum melihat hasil rekomendasi yang konkret dari Rapat Koordinasi Nasional bersama kepala dinas pendidikan. Jangan sampai keputusan mendadak ini merugikan siswa dan sistem pendidikan secara umum,” tambah Satriwan.
P2G juga meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi guru, akademisi, orang tua murid, dan pihak terkait lainnya, dalam merancang sistem PPDB yang lebih baik.
Mereka berharap Kemendikdasmen dapat menciptakan grand design skema PPDB yang berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta penghapusan sistem zonasi dalam PPDB.
Menurutnya, sistem zonasi sering kali menjadi penghambat dalam memberikan kemudahan akses pendidikan, terutama bagi generasi muda yang menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045.
“Kemarin pada rakor dengan kepala dinas pendidikan, saya tegaskan ke Pak Menteri, ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan,’” ujar Gibran dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, Kamis (21/11/2024).
Gibran menekankan bahwa pendidikan adalah kunci keberhasilan generasi emas, sehingga penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan merata.(*)