PPATK Temukan Transaksi Lebih dari Rp100 Miliar di Rekening Pengusaha Surabaya dan Kelab Malam Valhalla
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi dalam rekening milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugiamto, dan kelab malam Valhalla Specta Club mencapai lebih dari Rp100 miliar. Transaksi ini tercatat hanya dalam beberapa bulan terakhir.
Ivan Sugiamto, yang belakangan mencuat namanya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, kini menjadi sorotan lebih luas terkait transaksi mencurigakan tersebut. Diketahui, ia dilaporkan oleh SMA Gloria 2 Surabaya setelah menyuruh siswa berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa transaksi yang tercatat memang signifikan. Namun, ia enggan merinci pihak-pihak yang terlibat dalam aliran transaksi tersebut. “Semua transaksi akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang untuk diselidiki,” ujarnya saat diwawancarai oleh Tribunnews.com pada Selasa, 19 November 2024.
Pemblokiran Rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla
Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap belasan rekening milik Ivan Sugiamto dan Valhalla, yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Ivan Yustiavandana, pemblokiran ini dilakukan setelah pihaknya mendeteksi adanya aktivitas ilegal dalam rekening-rekening tersebut.
"Mereka (rekening Ivan dan Valhalla) kami blokir karena ada indikasi aktivitas yang mencurigakan," jelas Ivan. Ia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap aliran dana terus berlanjut dan berkembang.
Protes dari Pengelola Valhalla
Namun, pemblokiran rekening Valhalla memicu protes dari pengelola kelab malam tersebut, Ivan Kuncoro. Ia mengeluhkan dampak serius yang timbul akibat pemblokiran tersebut, yang berujung pada berkurangnya minat tamu untuk datang ke kelab malamnya. Kuncoro menyebutkan bahwa banyak pengunjung kini enggan berkunjung ke Valhalla karena khawatir kelab malam itu terlibat dalam kasus judi online yang dikaitkan dengan Ivan Sugiamto.
"Kami tidak terlibat dalam masalah Ivan Sugiamto. Usaha kami berjalan secara legal dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan," ujar Ivan Kuncoro. Ia juga menyatakan niat untuk melayangkan protes kepada PPATK terkait pemblokiran ini.
Tanggapan PPATK
Menanggapi protes tersebut, Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pemblokiran yang dilakukan oleh PPATK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan terkait transaksi yang melibatkan Ivan Sugiamto dan Valhalla masih berjalan, namun ia enggan untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan tersebut.
“Kami melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyidikan masih terus berlangsung,” tambah Ivan.
Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang mengenai keterlibatan pihak-pihak terkait.(*)