MUI Serukan Tausiyah Kebangsaan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiyah kebangsaan. Ketua Umum MUI, M Anwar Iskandar, menegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam merupakan kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan demi keberlangsungan agama dan kehidupan bersama.
“Oleh karena itu, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib,” ujar Anwar, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).
MUI mengimbau umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah untuk berpegang pada prinsip keimanan, ketakwaan, serta menilai calon pemimpin berdasarkan kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. Umat Islam juga diingatkan untuk menolak suap, politik uang, dan segala bentuk kecurangan, korupsi, oligarki, serta dinasti politik yang bertentangan dengan ajaran agama.
Dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam diharapkan memilih calon pemimpin yang mampu menjalankan tugas Amar ma’ruf nahi mungkar dan yang beriman serta bertakwa. Meskipun terdapat perbedaan pilihan, semua pihak diminta untuk tetap menjaga hubungan persaudaraan dan kerukunan antar sesama warga negara.
MUI juga mengingatkan penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk bekerja dengan serius, profesional, dan berintegritas dalam memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta meminimalisir potensi konflik baik vertikal maupun horizontal.
Sementara itu, pemerintah pusat dan daerah, khususnya aparat penegak hukum, diminta untuk tetap netral dan menjaga harmoni serta kerukunan bangsa. Hal ini penting untuk mencegah munculnya konflik dan perpecahan selama proses pemilihan kepala daerah.
MUI juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar pemilihan berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi seluruh bangsa Indonesia.(*)