Video lawas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi sorotan di tengah penangkapan Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula periode 2015-2016.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai bahwa Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, bersalah karena membuka keran impor gula kristal putih saat stok gula dalam negeri dinilai mencukupi.
Kini, setelah penangkapan Tom Lembong, pernyataan lawas Luhut yang memperingatkan mantan menteri itu pun kembali mencuri perhatian publik. Dalam video yang diunggah pada Januari 2024, Luhut mengungkit karakter Tom Lembong yang mengkritik program hilirisasi Presiden Jokowi, yang menurutnya mengakibatkan harga komoditas nikel anjlok.
"Saya enggak ngerti bagaimana Tom Lembong memberikan statement seperti itu, bagaimana anda memberikan advice bohong kepada calon pemimpin yang anda dukung," ujar Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Luhut, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Kabinet Merah Putih, meragukan intelektualitas Tom Lembong, meskipun ia merupakan lulusan Harvard University.
"Saya sedih melihat Anda di situ, artinya intelektualitas Anda itu menurut saya jadi diragukan. Oke mungkin Anda betul seorang intelektual tapi karakter Anda itu menurut saya enggak bagus," sambung Luhut.
Luhut juga menyebutkan bahwa cucunya yang tengah kuliah di Georgetown University ikut mengkritisi Tom Lembong saat melihatnya berpidato di Washington DC.
Menurut cucunya, Tom Lembong malah berpidato menjelek-jelekan Indonesia, padahal ia merupakan mantan menteri.
"'Bagaimana opung, ada seorang mantan menteri yang bicara menjelek-jelekan pemerintahnya sendiri, di mana pada waktu yang lalu dia bekerja di situ,'" kata Luhut menirukan komentar cucunya.
Pernyataan dan kritik Luhut terhadap Tom Lembong dalam konteks penangkapan saat ini mengundang perhatian publik dan menambah nuansa kontroversial seputar kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan tersebut.(*)