Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri Cak Imin Sebut Judi Online Jadi Bencana Sosial yang Mengancam Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

 

Fenomena perjudian daring (judol) atau judi online semakin meresahkan di Indonesia. Judi online telah menyebar dengan cepat, menjangkiti berbagai lapisan masyarakat dan menjadi bencana sosial yang serius.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menilai bahwa judi online menjadi ancaman bagi kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia. Melalui akun X pribadinya pada Jumat, 15 November 2024, Cak Imin menyatakan, "Judi online bencana sosial Indonesia."

Cak Imin menambahkan bahwa fenomena judi online ini merusak kehidupan sekitar 8,8 juta warga Indonesia, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. "Judi online mengancam kesejahteraan jutaan masyarakat dari berbagai lapisan," lanjut Cak Imin.

Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, judi online juga menciptakan berbagai masalah sosial yang semakin kompleks. Hal ini memerlukan penanganan segera dan menyeluruh dari berbagai pihak terkait.

"Perlu segera diatasi melalui mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi," tegas Cak Imin, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, masalah judi online harus ditangani dengan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 1.836 anak di bawah 17 tahun di Indonesia teridentifikasi kecanduan judi online. Fenomena ini telah menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp900 triliun setiap tahunnya.

Sebagai respons terhadap masalah ini, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah solutif dan koordinatif. Langkah-langkah tersebut mencakup layanan konsultasi psikososial untuk korban judi online, kampanye kewaspadaan mengenai dampak sosial judi online, penguatan ekonomi untuk membantu korban judi online, serta program reintegrasi sosial untuk memulihkan korban.

Penanganan judi online diharapkan tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas dan berbagai lembaga terkait untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh fenomena ini.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved