Mahfud MD Ungkap Keluhan KBRI soal Kunjungan Kerja Pejabat yang Dinilai Tak Urgen
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap keluhan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait banyaknya kunjungan kerja dari para pejabat pemerintah Indonesia ke luar negeri. Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun media sosialnya di X (@mahfudmd).
Mahfud awalnya memuji sikap Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan para anggota DPR maupun DPRD untuk mengurangi frekuensi kunjungan kerja ke luar negeri. Menurutnya, langkah ini memberi harapan baru terhadap upaya kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
Mahfud menyoroti bahwa KBRI sering kali mengeluhkan kunjungan bertubi-tubi dari rombongan kementerian, DPR, DPRD, serta lembaga negara lainnya. Para pejabat yang berkunjung pun biasanya meminta dilayani secara protokoler.
“Dulu, ketika saya bertugas ke luar negeri, banyak pegawai KBRI yang mengeluh karena hampir setiap saat ada rombongan dari kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, pusat dan daerah yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Belum pulang yang satu, sudah datang lagi yang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, banyak kunjungan kerja ini disebabkan oleh aturan resmi yang memberikan jatah studi banding ke luar negeri, meskipun tidak selalu ada urgensi yang jelas.
Mahfud berharap pemerintahan Prabowo mampu mengatur kembali hak kunjungan kerja secara ketat. Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah berusaha mengatur frekuensi kunjungan kerja ini, namun masih banyak pejabat yang mencari alasan untuk mempertahankan hak tersebut.
Ia menekankan bahwa koalisi pemerintahan Merah Putih, khususnya Partai Gerindra, perlu menjadi pelopor dalam pengaturan kunjungan kerja pejabat ke luar negeri.(*)