Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi pada Kamis (28/11/2024) usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.
Kelima mahasiswa tersebut adalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.
“Mereka anggota Caka,” ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar, Kifli.
Aksi demonstrasi itu berlangsung dari pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB, menuntut pemecatan dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa saat bimbingan skripsi.
“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” kata Kifli.
Usai demonstrasi, kelima mahasiswa tersebut tidak langsung pulang dan mempersiapkan bahan berita sambil menunggu hujan reda.
Beberapa waktu kemudian, sekelompok orang tidak dikenal datang dan melempar batu hingga kaca di FIB pecah.
Tak lama setelah itu, puluhan polisi berpakaian sipil datang dan menangkap sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa lainnya juga ditangkap di sekretariat mereka.
“Setelah ditangkap, sekitar 30 mahasiswa dibawa ke Gedung Rektorat dan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar,” kata Kifli.
Sebagian mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan pada malam itu, Jumat (29/11), namun Nisa dan Erik masih ditahan.
"Info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka," ujar Kifli.
“Kami mengecam penangkapan tersebut dan menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.(*)
Editor: Repelita Elok Prima