Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Legislator Gerindra Sebut Jaksa Agung Terburu-buru di Kasus Tom Lembong: Jangan Sampai Picu Opini Negatif ke Presiden!

 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, tidak menggiring opini negatif publik terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Rahul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024). Dalam kesempatan itu, Rahul menilai bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong terkesan terburu-buru. "Menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya.

Rahul juga mengingatkan Jaksa Agung agar kasus ini tidak berujung pada opini negatif yang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "Jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.

Menurutnya, pengusutan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan jelas dan tepat, agar penegakan hukum selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. "Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tambahnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya menanggapi isu politisasi hukum terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Tom Lembong telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Harli memastikan bahwa Tom Lembong telah diperiksa tiga kali sejak Oktober 2023. "Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan, sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi," kata Harli di Kejaksaan Agung pada Rabu (30/10/2024).

Harli menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Tom Lembong tidak memiliki kaitan dengan unsur politis. Menurutnya, penanganan kasus ini murni dilakukan untuk penegakan hukum.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved