Program Lapor Mas Wapres Besutan Gibran Dipertanyakan Kewenangannya
Program Lapor Mas Wapres yang dibuat oleh Gibran Rakabuming Raka kini mulai dipertanyakan kewenangannya. Pasalnya, program tersebut secara spesifik hanya diarahkan kepada Wakil Presiden Gibran tanpa adanya keterlibatan dari Presiden Prabowo Subianto.
Program Lapor Mas Wapres diluncurkan di tengah kunjungan luar negeri yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, sehingga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait legalitas dan kewenangan pelaksanaan program tersebut.
Akun X @MardaniJgMw mempertanyakan apakah ada Undang-Undang yang menyebutkan bahwa tugas Wapres meliputi pengelolaan aduan masyarakat. "Genuinely Asking: Emang ada UU yg bilang tugas wapres tuh ngurusin aduan masyarakat kah?" tanyanya melalui cuitannya.
Ia juga menduga bahwa program penerimaan aduan masyarakat seharusnya merupakan program pemerintah pusat secara umum. Oleh karena itu, pelabelan program tersebut sebagai inisiatif Wapres Gibran tanpa kontribusi dari Prabowo dinilai cukup dipertanyakan kewenangannya.
"Ini program pemerintah pusat malah dilabelin jadi program dia sendiri, tanpa nyinggung kontribusi Prabowo," ungkap @MardaniJgMw, merujuk pada pelaksanaan program yang terkesan terpisah dari peran presiden.
Akun tersebut juga mengingatkan tentang program serupa yang pernah ada di Jakarta, yang juga dinilai membeda-bedakan pihak yang terlibat. Dirinya ragu apakah pelayanan aduan masyarakat melalui WhatsApp akan efektif, mengingat Gibran harus menangani laporan dari seluruh Indonesia. Keamanan data dan prosedur penyaringan prioritas laporan juga belum dijelaskan secara rinci.
@MardaniJgMw menambahkan dugaan bahwa Gibran ingin terlihat sebagai sosok yang independen dan dinilai tanpa melibatkan pihak lain, termasuk Prabowo. "Terus, Ini kok Gibran keliatannya pengen bngt dinilai individual, tanpa teknokrat lain yang harus dinilai, termasuk Prabowo?" ungkapnya.
Program Lapor Mas Wapres besutan Gibran Rakabuming Raka baru saja diluncurkan pada Minggu, 10 November 2024. Program ini memungkinkan warga untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden pada hari Senin hingga Jumat untuk mengadukan permasalahan mereka. Setiap harinya, layanan ini dapat menangani hingga 50 aduan dari warga.
Selain melalui kunjungan langsung, warga juga dapat menyampaikan permasalahan mereka melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207, yang disediakan sebagai saluran alternatif pengaduan.(*)