Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Curiga OTT KPK di Bengkulu Bermuatan Politik

 

Tim kuasa hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mencurigai adanya muatan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Rohidin, yang juga merupakan calon gubernur petahana dalam Pilkada 2024, turut diperiksa oleh KPK sehubungan dengan penangkapan tujuh pejabat Pemprov Bengkulu.

"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ujar kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, di Mapolresta Bengkulu, Minggu, 24 November 2024.

Aizan menambahkan bahwa jika KPK tetap memproses hukum Rohidin, maka hal tersebut akan menghilangkan haknya untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024. "Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan. Jangan menghilangkan hak suara dia untuk berkontestasi," ungkap Aizan. Ia menegaskan bahwa jika proses hukum dilanjutkan, persoalannya akan menjadi panjang.

Selain itu, Aizan juga mempertanyakan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka untuk mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan. Ia mengungkapkan bahwa pada saat tiba di Mapolresta Bengkulu, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk untuk menemui Rohidin. "Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung, dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujarnya.

Rohidin Mersyah diamankan oleh KPK pada Sabtu malam, 23 November 2024, terkait OTT terhadap pejabat Pemprov Bengkulu. Setelah tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.30 WIB, Rohidin langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan kedatangan Rohidin. "Iya benar, Pak Rohidin," kata Deddy.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Rohidin dan sejumlah pejabat lainnya. KPK meminta wartawan untuk menunggu keterangan lebih lanjut atau konferensi pers yang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved