KPK Dalami Keterlibatan Muhaimin Syarif dan Shanty Alda dalam Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif, dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Melalui pendalaman terhadap Muhaimin Syarif, KPK juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia.
"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif), jadi ini yang disebutkan SA (Shanty Alda) ini melalui MS kepada AGK," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Rabu (6/11).
Asep mengakui bahwa pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan dari Shanty Alda untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau apakah Muhaimin bertindak sebagai broker.
"MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah ada keterlibatan Shanty Alda melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.
"Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi," tegas Asep.
Shanty Alda sendiri telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (1/3) lalu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
KPK juga terus mendalami dugaan keterlibatan Shanty Alda dalam kasus suap dan TPPU yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK, yaitu pada 29 Januari dan 20 Februari 2024. Setelah akhirnya memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku bahwa pemeriksaannya berjalan lancar.(*)