Kominfo Minta Google, Tiktok, dan Meta Blokir Kata Kunci Judi Online di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, telah mengirimkan surat kepada perusahaan besar seperti Google, Tiktok, dan Meta untuk membantu memblokir kata kunci (keyword) yang terkait dengan judi online di Indonesia.
Meutya menjelaskan bahwa pemblokiran kata kunci di platform-platform tersebut bukanlah tugas yang mudah. Beberapa platform mengikuti pedoman perusahaan masing-masing, sehingga pemerintah mendorong agar mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia (menganggapnya) melanggar," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, pada Kamis (21/11/2024).
Komdigi mencatat bahwa sejak 4 hingga 20 November 2024, telah menghapus sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta yang terkait dengan judi online. Namun, jumlah tersebut masih dianggap belum cukup untuk memberantas kasus judi online di Indonesia.
Pemerintah pun meminta ketiga platform tersebut untuk memastikan bahwa keyword terkait judi online tidak dapat diakses dari Indonesia, guna melindungi masyarakat dari judi online yang semakin meresahkan.
"Harapannya, jika dibuka dari Indonesia, keyword itu tidak muncul," tambah Meutya.
Selain pemblokiran kata kunci, Komdigi juga telah memblokir 380.000 situs judi online sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjabat. Selain itu, Komdigi juga telah mengajukan 651 permohonan untuk memblokir rekening bank yang terlibat dalam judi online.
Meutya menilai bahwa situs dan rekening bank saling terkait dalam kasus ini. "Kami bekerja sama dengan OJK dan perbankan, termasuk Bank Indonesia, untuk memberantasnya," jelas Meutya.
Ia juga meminta industri perbankan untuk turut serta dalam pemberantasan judi online. Berdasarkan catatan Komdigi, seluruh bank di Indonesia digunakan untuk transaksi judi online.
Selain bank, Meutya juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap e-wallet atau dompet digital yang digunakan dalam transaksi judi online.(*)