Polda Metro Jaya dan PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online ke Parpol
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana dari aktivitas judi online ke partai politik (parpol). Penyelidikan ini melibatkan 24 tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan koordinasi dengan PPATK untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, hasil analisis masih menunggu.
“Kami sudah melakukan langkah mendalami terkait TPPU. Kami juga telah berkoordinasi dengan PPATK. Hasilnya masih kami tunggu,” ujar Kombes Wira di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Dia menambahkan bahwa penyelidikan tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan dari instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa dalam kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi. Penyelidikan juga menemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Kami tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini. Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah memintai keterangan dari 18 saksi,” kata Irjen Karyoto.
Peran Keponakan Megawati Soekarnoputri
Dalam kasus ini, salah satu tersangka adalah Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Alwin diduga berperan dalam memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Informasi ini dibenarkan oleh Kombes Wira Satya Triputra.
Kapolda Metro Jaya juga menyebut bahwa Alwin Jabarti direkrut berdasarkan rekomendasi dari mantan Komisaris BUMN PT HIN, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang. Tony diketahui berperan sebagai koordinator tersangka lainnya.
“Satu orang berperan merekrut dan mengoordinasi para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ,” terang Irjen Karyoto.
Dugaan Keterlibatan Parpol dan Penyelidikan Berlanjut
Dalam perkembangan penyelidikan, Polda Metro Jaya menyoroti kemungkinan adanya aliran dana judi online ke parpol tertentu. Langkah tegas ini dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, baik individu maupun institusi.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut dengan pengumpulan bukti dan analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK. Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.(*)