Sekitar 2.500 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diliburkan massal akibat keterbatasan bahan baku di pabrik tekstil yang sedang mengalami status pailit. Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya, melainkan hanya meliburkan mereka.
Menurut Iwan, persediaan bahan baku diperkirakan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan, sehingga jumlah karyawan yang diliburkan mungkin akan bertambah. “Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 13 November 2024.
Kekurangan bahan baku ini disebabkan oleh kendala administrasi dan pemblokiran rekening yang memengaruhi operasional perusahaan pasca-putusan pailit. Meski demikian, Iwan memastikan bahwa karyawan yang dirumahkan tetap akan menerima gaji. “Jadi yang diliburkan tetap kita gaji. Kami berharap keberlangsungan perusahaan bisa segera dijalankan agar karyawan yang diliburkan dapat kembali bekerja seperti biasa,” tambahnya.
Nasib pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu kini bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas. Namun, Iwan mengakui adanya ancaman PHK jika keberlangsungan perusahaan tidak segera dipastikan. “Jika tidak ada going concern atau keberlangsungan, maka ancaman PHK tetap ada,” ujarnya.
Iwan berharap adanya solusi dari pemerintah untuk menjaga operasional perusahaan agar PHK dapat dicegah.(*)