Puluhan Civitas Akademika dan Wali Murid SMA Kristen Gloria 2 Surabaya Laporkan Kasus Kekerasan ke Polrestabes Surabaya
Puluhan civitas akademika dan wali murid SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada Senin siang, 12 November 2024. Kedatangan mereka untuk melaporkan insiden kekerasan terhadap seorang siswa yang dipaksa sujud sambil menirukan suara anjing oleh salah satu wali murid. Kasus ini terjadi pada 21 Oktober 2024, setelah keributan antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dan siswa SMA Cita Hati berinisial AL, yang bermula dari saling ejek usai pertandingan basket di sebuah mal.
Ejekan yang disebarkan melalui media sosial tersebut memicu AL untuk melaporkannya kepada ayahnya, IV. Tidak terima dengan kejadian tersebut, IV bersama sekelompok orang mendatangi SMA Gloria 2 untuk mencari EN. Mereka kemudian memaksa EN untuk meminta maaf dengan cara yang tidak manusiawi, yakni sujud dan menirukan suara anjing di hadapan banyak orang. Ketika siswa SMA menuruti permintaan pria berkemeja putih dengan berlutut, pria lain di sampingnya seketika mencegahnya. Mengetahui hal itu, pria berkemeja putih tampak semakin marah hingga hampir terjadi baku hantam.
Insiden ini kemudian viral dan menghebohkan jagat maya setelah diunggah oleh akun X @PaltiWest2024 pada Senin, 11 November 2024. Berdasarkan keterangan pada unggahan, kasus ini terjadi karena orang tua siswa yang dinarasikan sebagai pengusaha Surabaya tak terima anaknya diejek. Sebagai hukuman, yang bersangkutan kemudian menyuruh seorang murid menggonggong. Belakangan, kasus yang sempat menghebohkan jagat maya itu telah berakhir damai. Kabar ini disampaikan melalui unggahan akun X @JhonSitorus_18, beberapa jam setelah viral. Melalui unggahan foto, terlihat lelaki yang diduga pengusaha Surabaya itu sedang menandatangani selembar kertas.
Sementara itu, Deborah Indriati, Kepala Sekolah SMA Gloria 2, serta kuasa hukum sekolah, Sudirman Sidanukke, mengungkapkan bahwa insiden tersebut mengganggu proses belajar-mengajar dan menimbulkan kekhawatiran bagi banyak wali murid. "Ada ratusan orang yang menelpon ke sekolah menanyakan apakah anaknya dalam keadaan aman atau tidak. Ini perlu kita sikapi agar persoalan ini tidak terulang kembali," kata Sudirman Sidanukke di Mapolrestabes Surabaya.
Sudirman menegaskan bahwa laporan ini tidak terkait dengan kasus anak, melainkan mewakili sekolah untuk melaporkan pelaku IV ke polisi atas makian dan ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga mengganggu situasi dan ketertiban sekolah. "Fokus kami bukan peristiwa pada anak, tetapi apa yang dialami sekolah," ujar Sudirman. Ia menambahkan bahwa pihak yang diadukan lebih dari satu orang. Laporan pengaduan dari SMA Gloria 2 tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, yang dilaporkan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman kekerasan. Sudirman berharap kasus ini segera diselesaikan agar kegiatan belajar di sekolah bisa kembali normal.
Meski kedua pihak telah berdamai, kasus ini tetap menimbulkan reaksi dari pemerhati anak yang menginginkan penyelesaian di tingkat anak-anak saja. Mereka juga menekankan bahwa tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh wali murid harus tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.