Peristiwa tragis terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, ketika seorang perwira polisi, AKP Dadang Iskandar, menembak mati rekannya, AKP Ulil Ryanto. Insiden ini terjadi di parkiran Mapolres pada Jumat dini hari, 22 November 2024, dan langsung memicu perhatian publik serta menjadi sorotan nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan konflik internal di tubuh Polri, meskipun banyak pihak yang mengasumsikan demikian.
"Ini bukan masalah konflik internal. Proses sedang berjalan, dan Propam telah kami turunkan untuk menyelidiki lebih dalam," kata Listyo dalam pernyataannya.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dalam menangani pelanggaran di tubuh institusi. "Segala bentuk pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindak sesuai prosedur," tambahnya.
Menurut Listyo, tindakan tegas akan diambil untuk pelanggaran yang serius dan merusak citra Polri. Ia juga menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat integritas dan disiplin di institusi kepolisian.
"Saya tegaskan, kami tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran serius yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap AKP Dadang Iskandar terus berjalan. Pihak Propam dan penyidik memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan dengan transparansi penuh.(*)