Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tak Politis: Kami Hanya Yuridis

 

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menepis anggapan bahwa kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, berbau politis. Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut murni berdasarkan proses hukum.

"Untuk kasus Tom Lembong, sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya. Soal nanti yang menjadi hal-hal bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus menyampaikannya," kata ST Burhanuddin dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa tahapan dalam kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong telah mengikuti prosedur yang tepat. ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat berhati-hati dalam menangani perkara ini.

"Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, itu tak mudah. Kami memenuhi proses tahapan-tahapan yang sangat rigid. Tidak mungkin kami menentukan seseorang tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati. Nanti Jampidsus akan menyampaikan apa dan mengapanya," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR meminta penjelasan kepada Jaksa Agung terkait kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menilai bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong terkesan terburu-buru.

"Pak Jaksa Agung, saya ingin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru. Proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Rahul dalam rapat tersebut.

Rahul juga mengingatkan Jaksa Agung agar kasus ini tidak berdampak negatif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan agar hukum tidak dijadikan alat politik.

"Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.

Menurutnya, pengusutan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara transparan dan penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. "Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tambahnya.

Legislator PKS, Nasir Djamil, juga menyinggung banyaknya Menteri Perdagangan yang terlibat dalam impor gula. Ia mengatakan bahwa penahanan Tom Lembong yang mendadak menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.

"Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Dia bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang melakukan impor. Ada banyak Menteri Perdagangan yang juga melakukan impor. Dan tentu saja, ada pimpinan yang di atas," ujar Nasir.

"Kenapa dia kemudian dipanggil, dijadikan tersangka, dan ditahan? Ini menimbulkan spekulasi publik dan dikhawatirkan dapat mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," tambahnya.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved