Pentingnya Penanganan Judi Online: Ancaman Terhadap Integritas Sosial dan Kepercayaan Publik
Fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ada puluhan ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Ketika institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan justru terjerat dalam perjudian, integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum berada dalam ancaman serius.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Kamis (7/11/2024), sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri terlibat dalam judi online. Angka ini memperburuk gambaran mengenai maraknya perjudian di Indonesia, yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, dari pegawai swasta hingga pejabat negara.
Praktik perjudian online ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat informasi elektronik berkaitan dengan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana yang berat, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Namun, kenyataannya menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks. Keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam judi online menciptakan ironi, karena institusi yang seharusnya menjadi penegak hukum justru terperangkap dalam pelanggaran hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Jika aparat penegak hukum tidak dapat menjaga integritas mereka, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada sistem hukum yang mereka jaga?
Risiko bagi mereka yang terlibat dalam perjudian online sangat besar. Pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 berpotensi menjerat pelakunya dengan pidana penjara dan denda yang sangat memberatkan. Ini menjadi pengingat bagi setiap individu, termasuk anggota TNI dan Polri, untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Terkait dengan permasalahan ini, kita perlu menggali lebih dalam dan mengidentifikasi akar permasalahannya. Keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam judi online mengindikasikan adanya masalah mendalam dalam institusi tersebut. Faktor-faktor seperti tekanan finansial, pengawasan yang minim, dan budaya permisif dalam institusi bisa menjadi penyebab utama.
Penting untuk diingat bahwa judi online bukan hanya masalah individu, melainkan sebuah fenomena sosial yang sangat luas. Selain 97.000 anggota TNI dan Polri, terdapat sekitar 1,9 juta pegawai swasta yang juga terlibat dalam praktik ini. Ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah merasuk ke berbagai lapisan masyarakat, dengan dampak yang merusak terhadap integritas institusi negara.
Bahkan, data terbaru mencatat adanya 461 pejabat negara yang terlibat dalam judi online. Hal ini semakin memperburuk citra pemerintah dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka. Ketika mereka yang memegang kekuasaan malah terjerumus dalam praktik ilegal, rasa keadilan masyarakat pun semakin tergerus.
Fakta yang lebih mencengangkan adalah penemuan 1.162 anak di bawah usia 11 tahun yang teridentifikasi terlibat dalam judi online. Fenomena ini memperlihatkan bahwa perjudian telah merusak kalangan yang paling rentan, yakni anak-anak, yang seharusnya berada dalam tahap perkembangan yang sehat dan positif.
Usia pemain judi online yang dominan antara 20-30 tahun juga menunjukkan bahwa generasi muda terjebak dalam kecanduan yang bisa merusak masa depan mereka. Tanpa upaya serius untuk memberikan edukasi dan pencegahan, masa depan mereka akan terancam.
Keterlibatan anggota TNI-Polri dan pejabat negara dalam judi online harus menjadi panggilan introspeksi bagi seluruh elemen masyarakat. Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyentuh aspek etika, tanggung jawab sosial, dan perlindungan terhadap generasi muda.
Jika kita tidak segera mengambil tindakan tegas, kita berisiko menyaksikan keruntuhan nilai-nilai moral yang selama ini dijunjung tinggi. Penangkapan bandar judi online menjadi langkah mendesak, mengingat mereka adalah pelaku utama dalam praktik ilegal ini, yang sering kali dilindungi oleh aparat atau pejabat yang seharusnya menegakkan hukum.
Tindakan tegas terhadap bandar judi dan aparat yang membekingi mereka sangat penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi praktik ilegal dalam masyarakat. Dengan penegakan hukum yang adil, kita bisa mulai memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa nilai-nilai moral dan etika tetap terjaga.
Mari kita bersatu dalam perjuangan ini, agar generasi mendatang bisa tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online. Tindakan nyata dan berkelanjutan harus segera diambil untuk mengatasi masalah ini demi masa depan yang lebih baik.(*)