Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pungutan Pilkada
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 24 November 2024. Penangkapan ini terkait dugaan pungutan kepada pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendanai Pilkada 2024.
Pantauan RMOL, petugas KPK membawa Rohidin ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.32 WIB. Rohidin yang mengenakan baju hitam dan topi putih digiring tanpa diborgol. Saat menuju ruang pemeriksaan, ia menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
Selain Rohidin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu, KPK mengamankan 6 orang lainnya. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah tertangkap dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa dugaan kasus ini berkaitan dengan pungutan kepada pegawai untuk membiayai Pilkada. "Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ujar Alex kepada wartawan pada Minggu siang.
Namun, Alex menambahkan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang hasil OTT tersebut pada sore atau malam hari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan 7 orang dalam OTT yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. "Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," katanya. Sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus ini juga turut diamankan, meskipun jumlahnya masih dihitung.
Rohidin Mersyah sendiri saat ini maju kembali dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, berpasangan dengan Meriani. Pasangan ini diusung oleh empat partai politik, yaitu Golkar, PKS, Hanura, dan PPP.(*)